Bukan Cuma Ridwan Kamil, Gubernur Ini Juga Tolak UU Cipta Kerja

Kondisi ini membuat beberapa kepala daerah mengambil sikap untuk menyampaikan tuntutan buruh di daerahnya masing-masing kepada kepada pemerintah pusat.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 12 Oktober 2020 | 11:18 WIB
Bukan Cuma Ridwan Kamil,  Gubernur Ini Juga Tolak UU Cipta Kerja
Aksi tolak UU Ciptaker di depan Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). [Emi L Palau/Suarajabar.id]

SuaraJabar.id - Gelombang unjuk rasa besar-besaran terjadi di sejumlah daerah pasca DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang pada Senin (5/10/2020).

Kondisi ini membuat beberapa kepala daerah mengambil sikap untuk menyampaikan tuntutan buruh di daerahnya masing-masing kepada kepada pemerintah pusat.

Bahkan beberapa dari mereka juga mengaku menolak pemberlakuan Omnibus Law yang dinilai tidak menguntungkan rakyat.

Ini 5 gubernur penolak UU Cipta Kerja:

Baca Juga:Politisi Selalu Mengklaim untuk Kepentingan Rakyat

1. Ridwan Kamil

Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan meneruskan penolakan kaum buruh dan mahasiswa kepada pemerintah pusat. Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar presidan segera mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi keluhan masyarakat.

"Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan," kata Ridwan Emil di Kota Bandung, Kamis (8/10/2020).

2. Sri Sultan Hamengkubuwono X

Dalam keterangan resmi melalui Humas Pemda DIY, Sri Sultan berjanji akan menyampaikan penolakan buruh kepada pemerintah pusat. Ia juga akan memastikan surat protes dari para buruh sampai pada Presiden Jokowi.

Baca Juga:Kawal Demo Tolak UU Cipta Kerja, 4 SSK Brimob Sumut Dikirim ke Jakarta

Saya bisa memfasilitasi aspirasi buruh, dengan mengirim surat kepada Presiden,” kata Sultan.

3. Sutarmidji

Melalui unggahan di akun Facebook pribadi, Gubenrur Kalimantan Barat Bang Midji meminta agar tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk mengatasi Omnibus Law.

“Undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,” tulis Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

4. Irwan Prayitno

Lewat surat Nomor 050/1422/Nakertrans/2020, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan akan meneruskan aspirasi serikat pekerja atau buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Surat tersebut akan ditujukan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk penolakan.

5. Anies Baswedan

Pada Kamis (8/10) malam, Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan dialog dengan para pendemo. Ia berjanji meneruskan aspirasi terkait penolakan Omnibus Law kepada pemerintah pusat.

Tak hanya itu, selaku ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023, Anies mengatakan jika dirinya siap untuk menggelar audiensi dengan seluruh gubernur.

Semua aspirasi yg tadi disampaikan akan kami teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur, dan besok akan kita teruskan aspirasi ini,” ujar Anies, seperti dilansir dari Antaranews pada Jumat (9/10/2020).

Selain itu, Anies juga mengaku meski namanya tercantum dalam perancangan Omnibus Law, namun ia tak pernah dilibatkan dalam daftar penyusunan UU tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini