SuaraJabar.id - Penyakit penyerta atau komorbid menjadi salah satu faktor risiko seseorang lebih rentan terinfeksi virus corona. Beberapa komorbid itu antara lain seperti hipertensi, diabetes, jantung, juga gagal ginjal.
Dari beberapa penyakit tadi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Cut Putri Arianie menyampaikan bahwa hipertensi jadi PTM tertinggi yang menyebabkan seseorang terinfeksi Covid-19.
"Satu dari sepuluh pasien, sekitar 13,3 persen pasien covid dengan penyakit penyerta hipertensi meninggal. Hipertensi memang penyebab tertinggi komorbid dibandingkan dengan penyakit lain seperti diabetes, jantung, dan gagal ginjal," kata Cut dalam webinar Hari Hipertensi Dunia, Selasa (13/10/2020).
Hipertensi atau tekanan darah tinggi bisa dialami karena beberapa faktor, tapi sebagian besar penyebabnya adalah genetik alias keturunan.
Baca Juga:Delegasi RI Paparkan 3 Strategi Lindungi Anak Dampak Covid-19 di Forum ACF
Dokter spesialis penyakit dalam Tunggul D. Situmorang mengatakan, orang-orang yang menyadari dirinya punya risiko mengidap hipertensi harus mengatur makanan yang dikonsumsi.
"Kalau sudah tahu punya risiko, hipertensi bisa dicegah dan dikendalikan," ujar Ketua Umum Indonesian Society of Hypertension (InaSH) dalam webinar, Rabu (14/10).
Selain mengurangi konsumsi garam, makanan yang membuat tubuh jadi gemuk dan menimbulkan obesitas seharusnya dihindari. Sebab, kegemukan menimbulkan mengidap hipertensi.
Konsumsilah makanan-makanan rendah lemak untuk mengurangi risiko tekanan darah tinggi.
Makanan tinggi lemak dan kalori ditambah gaya hidup tidak sehat memperparah risiko tekanan darah tinggi. Tunggul menegaskan, tindakan pertama yang harus dilakukan orang dengan keturunan hipertensi adalah mengubah gaya hidup jadi lebih sehat.
Baca Juga:4 Dokter Meninggal Dunia Pekan Ini, IDI Ingatkan Lagi Protokol Kesehatan
"Baru setelah itu minum obat," kata dia.
Kini orang dengan usia di bawah 40 tahun memiliki kecenderungan untuk mengalami hipertensi pada masa lima tahun ke depan.
Berdasarkan data Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia, masyarakat dengan usia di rentang 30 hingga 40 tahun memiliki tekanan darah normal-tinggi yang berisiko menjadi hipertensi pada lima tahun ke depan.
Penyakit hipertensi tidak bisa disembuhkan, melainkan hanya bisa dikendalikan. Ketika seseorang meminum obat dan tekanan darahnya menurun, itu adalah upaya pengendalian tekanan darah, bukan menjadi sembuh.
Maka, masyarakat diimbau untuk patuh dalam meminum obat agar tekanan darah terkendali dan tidak menimbulkan gangguan kesehatan lain.
Kementerian Kesehatan mengungkapkan 13,3 persen pasien Covid-19 dengan penyakit bawaan atau komorbid hipertensi atau tekanan darah tinggi meninggal dunia.
Penyakit hipertensi menjadi faktor risiko paling tinggi menyebabkan pasien Covid-19 meninggal dunia diikuti oleh penyakit komorbid lainnya seperti diabetes, jantung koroner dan gagal ginjal.
Dari 1.641 orang pasien Covid-19, penyakit penyerta paling banyaknya adalah hipertensi dengan jumlah mencapai 50,8 persen. [Antara]