Nilai Pemkot Bandung Langgar Kesepakatan, Warga RW 11 Tamansari Akan Demo

Surat itu tidak diberikan langsung ke warga. Melainkan ditempel di gudang penyimpanan barang warga secara diam-diam.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:01 WIB
Nilai Pemkot Bandung Langgar Kesepakatan, Warga RW 11 Tamansari Akan Demo
Seorang warga RW 11 Tamansari Kota Bandung yang menolak proyek pembangunan rumah deret menunjukan surat pemberitahuan pembongkaran bangunan dari Satpol PP Kota Bandung kepada wartawan, Kamis (15/10/2020). [Suarajabar.id/Emi La palau]

“Lalu tiba-tiba ada surat yang ditempel, kami bertahan di lingkungan kami sendiri, kami berjuang dengan kami tetap berada di lahan sehingga kami bangun kembali satu persatu, setelah 12 Desember (2019) sampai Oktober bulan ini, respon dari Pemkot yang tidak pernah ada niat baik kepada kami,” ungkapnya.

“Kami telah melalui audiensi, ke kelurahan, Satpol PP Kecamatan, Sekda bulan Juni, Walkot bulan Juli, respon di pemkot mereka akan menjanjikan datang ke warga tapi tidak hadir, kami waktu itu memberi kesemptan ke mereka Agustus sampai September, tiba-tiba 13 Oktober ada surat pemberitahuan,” imbuhnya.

Sehigga pihaknya juga akan melakukan aksi di kantor Satpol PP Bandung siang ini, untuk mempertanyakan sikap Satpol PP.

“Mereka kalau datang sendiri memberi surat takut, mungkin mereka ingin berperang kembali, satu surat secara sembunyi-sembunyi, mungkin akan menggerakkan 1.400 personel ini kegagahan aparat, siang ini kami akan ke sana (kantor Satpoll PP Bandung),” ungkapnya.

Baca Juga:Protokol Kesehatan Ketat Reduksi Potensi Penyebaran Covid-19 di Bioskop

Pihaknya menyalangkan tindakan Pemkot Bandung yang terkesan sembunyi-sembunyi dan juga tidak mau menemui warga. Padahal hasil audiensi bersama Sekda Kota Bandung pada (24/7/2020) dan Wali Kota Bandung pada (30/7/2020) lalu disepakai bahwa Pemkot akan melakukan penghentian pembangunan rumah deret Tamansari untuk sementara, sebelum clear and clear sengketa atau konflik tanahnya. Namun fakta di lapangan malah sudah dilakukan percepatan kegiatan pembangunan rumah deret.

Sehingga warga Tamansari Bandung menyatakan sikap, menuntut Pemkot Bandung untuk fokus menyelesaikan Covid-19, mencopot jabatan kepala dinas DPKP3 Kota Bandung, mencopot jabatan Satpol PP Bandung, menuntut Pemerintah kota untuk tidak mengklaim tanah sengketa di Tamansari sebagai asset mikik Pemkot. Dan menuntut untuk menghentikan pembangunan rumah deret atau rumah susun sebelum selesai permasalahannya bersama warga RW 11 Tamansari.

Kontributor : Emi La Palau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak