"Kenapa Kapolres Cirebon Kota yang kita tuju karena terjadinya disitu," imbunya.
Faisal menegaskan bahwa aksi ini tidak memiliki motif lain. Bahkan setiap jurnalis dapat menilai kinerja Kapolres selama delapan bulan menjabat, tidak ada keterbukaan informasi publik.
"Faktanya Bisa dilihat bahwa selama ia menjabat tidak menggelar satupun release secara tatap muka, Harapan nya adalah dua tuntutan tersebut dikabulkan, MOU antara Dewan Pers dengan Polres Cirebon Kota dilaksanakan yang memuat antikekerasan pada jurnalis dan keterbukaan informasi publik," ucapnya.
Baca Juga:Program Perubahan Perilaku, Sulsel Masih Butuh 172 Jurnalis