Ingin Kurus, Alasan RR Aktor Dari Jendela SMP Gunakan Sabu

Kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya RR mengaku sudah lima kali membeli sabu-sabu.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 20 Oktober 2020 | 08:05 WIB
Ingin Kurus, Alasan RR Aktor Dari Jendela SMP Gunakan Sabu
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus perlihatkan barang bukti narkoba kasus RR dalam ekspos kasus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraJabar.id - Polisi mengungkap alasan RR, aktor Sinetron Dari Jendela SMP gunakan sabu. Menurut polisi, RR menggunakan sabu untuk menguruskan badan.

"Keterangan awal untuk membuat badannya kurus," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (20/10/2020).

Yusri memaparkan, kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya RR mengaku sudah lima kali membeli sabu-sabu.

"Kemudian dari hasil interogasi yang bersangkutan sudah lama membeli dan pengakuannya dia sudah beli lima kali di orang berbeda. Kami masih dalami terus pemasok lainnya," kata Yusri Yunus.

Baca Juga:JPU Siapkan Dakwaan, Kejati DKI Titip John Kei di Rutan Polda Metro Jaya

Yusri pun menegaskan tidak ada satupun alasan yang membenarkan penyalahgunaan narkoba dan pihaknya tidak akan segan menindak segala jenis penyalahgunaan narkoba.

"Ini kita kenakan Pasal 114 KUHP ayat 1 sub 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Yusri.

Dalam pasal tersebut, pelanggar yang menyalahgunakan narkoba akan diganjar dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Yusri juga mengatakan saat ini RR telah ditahan oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

Yusri mengatakan RR diringkus petugas pada 15 Oktober 2020 sekitar pukul 18.30 WIB dan saat digeledah polisi menemukan barang sabu seberat 0,4 gram beserta alat hisapnya.

Baca Juga:Pelimpahan Berkas Perkara Tahap Dua John Kei

“Dari tangan tersangka, tim mengamankan 0,4 gram sabu tiga klip dan alat hisap,” katanya.

Menurut pengakuan RR dia membeli sabu-sabu tersebut seharga RP400 ribu dari seseorang yang berinisial P.

Kemudian saat dilakukan tes urine, hasilnya membuktikan RR positif mengonsumsi methamphetamine atau sabu-sabu.

Lebih lanjut Yusri mengatakan penyidik Polda Metro Jaya tidak menghadirkan RR dalam ekspos kasus yang digelar di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur.

"Kenapa saya tidak hadirkan disini? Karena yang bersangkutan masih 17 tahun lebih, makanya nanti ada pendampingan karena ini anak di bawah umur," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini