Registrasi SIM Card Baru Bakal Pake Face Recognition dan Pindai Sidik Jari

Verifikasi biometrik nantinya akan meliputi pengenalan wajah (face recognition), iris mata, dan pemindaian sidik jari (fingerprint scan).

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 10:30 WIB
Registrasi SIM Card Baru Bakal Pake Face Recognition dan Pindai Sidik Jari
Ilustrasi- Kartu SIM (Subscriber Identity Module). ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Spt. (ANTARA FOTO/PRASETYO UTOMO)

SuaraJabar.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI bakal menerapkan sistem baru registrasi SIM card. Melalui sistem ini, siapap pun bakal sulit untuk memalsukan identitas saat melakukan registrasi SIM card baru.

Kominfo RI berencana untuk membuat autentikasi biometrik saat melakukan registrasi kartu SIM (SIM card), demi menjamin keamanan data pengguna.

Hal ini diungkapkan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kominfo I Ketut Prihadi, dalam seminar daring "Cerdas Bertelekomunikasi: Lindungi Data Pribadimu dari Kejahatan Pembajakan One Time Password (OTP)" Kamis (22/10/2020).

"Adapun rencana penyempurnaan regulasi untuk registrasi pelanggan jasa telekomunikasi, yang sebelumnya hanya memasukkan data NIK dan nomor KK untuk kartu SIM prabayar, nantinya akan ada verifikasi biometrik," kata Ketut.

Baca Juga:Kendala Mesin IMEI Bisa Bikin HP Baru Terblokir, Oppo: Semoga Bukan Kiamat

Verifikasi biometrik ini, lanjut Ketut, merupakan salah satu upaya rencana penyempurnaan dari Permen Kominfo No. 12/2016, untuk menekan kejahatan siber yang menggunakan sarana telekomunikasi.

Ketut menambahkan, verifikasi biometrik nantinya akan meliputi pengenalan wajah (face recognition), iris mata, dan pemindaian sidik jari (fingerprint scan).

Ia menyebutkan bahwa saat ini, pihaknya tengah mendiskusikan rencana tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan operator-operator telekomunikasi terkait.

Lebih lanjut, dalam rencana penyempurnaan regulasi ini, nantinya setelah pengguna memasukkan data-data yang diperlukan, operator seluler akan melakukan validasi data calon pelanggan (NIK dan nomor KK) ke Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.

"Jika data valid, maka SIM card diaktifkan dan layanan telekomunikasi seluler dapat digunakan," kata Ketut.

Baca Juga:Kapasitas Mesin IMEI Masih Cukup, Kominfo Jamin HP Baru Tak Diblokir

Selain verifikasi biometrik, Ketut juga mengatakan bahwa Kominfo juga mendorong penerapan teknologi berbasis "Know Your Customer" (KYC) untuk penggantian SIM card.

Misalnya, jika SIM card rusak, hilang, atau pengguna bermaksud mengganti teknologi (3G ke 4G), pengguna wajib datang ke gerai operator seluler, dengan membawa dan mewujudkan identitas diri asli (KTP dan identitas lain yang disyaratkan operator seluler).

Operator seluler nantinya akan melakukan verifikasi dan validasi untuk meyakini bahwa orang yang meminta penggantian tersebut adalah orang yang sama dengan data dan yang datang ke gerai.

"Ini agar data pengguna aman dan tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab," pungkas Ketut. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak