“Kita sudah sepakati pengumpulan dana itu akan dikhususkan untuk korban bencana ekologi dan korban bencana demokrasi, nah korban bencana demokrasi itu salah satunya banyak kawan-kawan yang sekarang luka parah di RS pada saat aksi dan sebagainya,” katanya.
“Memang terkumpul jauh dari target cukup sedikit, tadi Rp 150.300 terkumpul. Bukan target capaian kami juga membuka penggalangan dana melalui rekening,” imbuhnya.
Kedepan pihaknya masih akan terus menggelar aksi serupa, untuk menolak UU Omnibus Law.
“Kita akan terus melakukan aksi dengan tadi gaya dan kreatifitas kami. Hasil evaluasi kami sudah sepakat Pemikat ini adalah sebuah ogranisasi yang akan terus menerus menolak ombibus law pada klaster lingkungan. Yang kedua, terkait kapan pelaksanaan aksinya, kita akan tetap aksi dengan melihat situasional dan kondisi, penolakan yang dilakukan oleh kawan-kawan dan lainnya. Kita akan melakukan aksi lanjutan di beberapa hari ke depan,” ungkapnya.
Baca Juga:Detik-Detik Wali Kota Malang Didesak Mahasiswa Teken Penolakan Omnibus Law
Kontributor : Emi La Palau