Pencinta Alam Bentang Spanduk Tolak UU Ciptaker di Jembatan Layang Pasopati

Menurutnya pada UU tersebut terdapat jaminan bagi pengusaha untuk melakukan eksploitasi alam.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 26 Oktober 2020 | 19:53 WIB
Pencinta Alam Bentang Spanduk Tolak UU Ciptaker di Jembatan Layang Pasopati
Pecinta alam di Kota Bandung membentangkan spanduk penolakan UU Cipta Kerja di Jembatan Layang Pasopati, Senin (26/10/2020).

“Kita sudah sepakati pengumpulan dana itu akan dikhususkan untuk korban bencana ekologi dan korban bencana demokrasi, nah korban bencana demokrasi itu salah satunya banyak kawan-kawan yang sekarang luka parah di RS pada saat aksi dan sebagainya,” katanya.

“Memang terkumpul jauh dari target cukup sedikit, tadi Rp 150.300 terkumpul. Bukan target capaian kami juga membuka penggalangan dana melalui rekening,” imbuhnya.

Kedepan pihaknya masih akan terus menggelar aksi serupa, untuk menolak UU Omnibus Law.

“Kita akan terus melakukan aksi dengan tadi gaya dan kreatifitas kami. Hasil evaluasi kami sudah sepakat Pemikat ini adalah sebuah ogranisasi yang akan terus menerus menolak ombibus law pada klaster lingkungan. Yang kedua, terkait kapan pelaksanaan aksinya, kita akan tetap aksi dengan melihat situasional dan kondisi, penolakan yang dilakukan oleh kawan-kawan dan lainnya. Kita akan melakukan aksi lanjutan di beberapa hari ke depan,” ungkapnya.

Baca Juga:Detik-Detik Wali Kota Malang Didesak Mahasiswa Teken Penolakan Omnibus Law

Kontributor : Emi La Palau

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak