Upah Minimum 2021 Harus Naik, Buruh Desak Ridwan Kamil Abaikan SE Menaker

"Minimal 8 persen kenaikan upah minumum tahun 2021. Dengan alasan, lima tahun berturut-turut kenaikan upah minimum sejak PP 78 minimal delapan persen,

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 27 Oktober 2020 | 17:30 WIB
Upah Minimum 2021 Harus Naik, Buruh Desak Ridwan Kamil Abaikan SE Menaker
Ilustrasi. Ribuan buruh bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di lapangan Merdeka, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). [ANTARA FOTO/Iman Firmansyah]

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta kepada Saudara untuk menindaklanjuti dan menyampaikan Surat Edaran ini kepada Bupati/Walikota serta pemangku kepentingan terkait di wilayah Saudara,” sambungnya.

Kontributor : Emi La Palau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak