SuaraJabar.id - Minimarket Prima Fresh Mart di Cilebut, Kabupaten Bogor dirampok oleh mantan karyawannya sendiri. Beruntung, kasir dan warga sekitar berhasil menggagalkan upaya pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kapolsek Sukaraja Kompol Ari Trisnawati mengatakan, pelaku yang berinisial I (32) itu merupakan mantan karyawan minimarket tersebut. Ia mengaku terpaksa merampok karena himpitan ekonomi.
"Kejadian pencurian kekerasan di Prima Fresh Mart Ruko Graha Cilebut terjadi Senin malam sekitar jam 18.30 WIB. Pelaku yang berpura-pura sebagai pembeli menodongkan pisau ke arah kasir dan pelaku meminta agar uang dalam mesin kasir diserahkan," ujar Ari, Rabu (28/10/2020).
Dia mengatakan ketika pelaku lengah, korban melakukan perlawanan dengan memegang pisau yang ada di tangan pelaku. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan kemudian warga sekitar mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap dan diserahkan ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Pemkab Kudus Mengingatkan Pemilik Tempat Usaha Patuhi Protokol Kesehatan
"Dan kami amankan 1 bilah pisau dapur dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat yang digunakan oleh pelaku yang merupakan mantan Sales Marketing dari Prima Freshmart ini," katanya.
Korban yang merupakan kasir Prima Freshmart mendapat luka ringan pada bagian tangan sebelah kiri.
"Terhadap pelaku kami kenakan Pasal 365 KUHP dan atau pasal dalam UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun," kata Ari.