- Tim Labfor Polda Jatim dan Polres Madiun Kota menyelidiki pembunuhan ibu dan anak asal Bogor pada Senin, 26 Oktober 2026.
- Petugas memeriksa tiga lokasi di Kota Madiun, termasuk hotel dan rumah terduga pelaku suami siri berinisial DBM.
- Penyelidikan dilakukan untuk mendalami dugaan mutilasi dan pembakaran jasad korban berdasarkan laporan kehilangan sejak 5 Oktober 2026.
SuaraJabar.id - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan pembunuhan DH (30) dan anaknya, AGF (4), yang merupakan warga Bogor, Jawa Barat.
Dalam penyelidikan kasus yang menewaskan ibu dan anak tersebut, polisi memeriksa tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa pembunuhan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami rangkaian peristiwa yang menewaskan ibu dan anak itu, sekaligus mengumpulkan bukti forensik dari sejumlah lokasi yang diduga digunakan terduga pelaku.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama, mengatakan tiga lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi sebuah hotel di Kota Madiun, rumah di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, serta rumah yang ditempati terduga pelaku berinisial DBM di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Baca Juga:Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja
"Untuk pengungkapan perkara ini kita melaksanakan joint investigation bersama-sama dengan tim Polda," ujar Rizki di Madiun, Senin.
Menurutnya, penyelidikan kasus pembunuhan itu bermula dari laporan kehilangan korban berinisial DH dan anaknya AGF pada 5 Oktober 2026. Laporan tersebut disampaikan oleh Khanza, adik korban.
"Dari laporan tersebut, tim Opsnal Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan, kemudian menelusuri dari TKP awal sampai ke titik-titik lokasi lainnya. Dari hasil penyelidikan, ada indikasi terkait dengan terduga pelaku," kata Rizki.
Selain menelusuri keterkaitan ketiga lokasi, polisi juga mendalami dugaan praktik pembunuhan yang diduga dilakukan pelaku dengan cara mutilasi dan pembakaran jasad korban.
Hal itu berkat petunjuk rekaman kamera pengawas atau CCTV dari hotel yang sempat disinggahi pelaku dan korban. Adapun hubungan pelaku dan korban adalah pasangan suami istri siri.
Baca Juga:Drama Pemadaman 7 Jam di Suryakencana, Tiga Ruko Ludes Dilalap Api
Adapun salah satu titik yang menjadi perhatian petugas dalam olah TKP tersebut adalah tungku api di bagian belakang rumah di Jalan Kunir.
Tungku tersebut diduga digunakan untuk membakar jasad korban setelah dimutilasi. Namun, petugas masih mendalami hal tersebut lebih lanjut.
Hingga Senin (26/10), polisi masih melakukan olah TKP guna mengungkap dugaan pembunuhan terhadap DH dan anaknya. Penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku serta mengumpulkan bukti dari sejumlah lokasi.
Polisi berharap hasil olah TKP dan pemeriksaan barang bukti dapat membantu mengungkap secara jelas kronologi dan motif dari pembunuhan tersebut. [Antara].