Aksi Buruh Diserang Preman, Polisi Tangkap Pimpinan Serikat

Adapun buruh yang informasinya ditangkap bernama Hermawan, yang merupakan Ketua KSN.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 28 Oktober 2020 | 18:44 WIB
Aksi Buruh Diserang Preman, Polisi Tangkap Pimpinan Serikat
Poster Bebaskan Hermawan KSN. [Istimewa]

Di tengah keributan itu, Hermawan, Ketua Nasional Konfederasi Serikat Nasional yang hadir dalam aksi ini mencoba untuk melerai, namun justru ditangkap oleh pihak kepolisian. Massa bubar menuju sekretariat.

"Informasi yang kami dapatkan, pihak kepolisian mempersoalkan ‘surat izin’ aksi. Padahal tidak ada ketentuan yang mengharuskan izin, namun hanya sekedar surat pemberitahuan yang telah dikirim pada Polresta Kabupaten Bandung. Pihak Kepolisian juga telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) pada Sabtu 24 Oktober," tulis akun @RakyatPekerja.

Pihak Kepolisian juga mempersoalkan latar belakang massa aksi yang dituduh dengan sembrono ‘bukan orang Majalaya’. Padahal, para pekerja PT. GM 2 dan PT. SSS merupakan masyarakat setempat. Sekitar 90% buruh PT. GM 2, misalnya, merupakan warga Desa Balekambang.

"Kami mengutuk keras represi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Majalaya yang membiarkan sekelompok preman menyerang peserta aksi, membubarkan paksa aksi, serta menangkap Ketua Nasional KSN Hermawan," lanjutnya.

Baca Juga:Rakit Bangkit Facebook Indonesia Ajak Masyarakat Beradaptasi dengan Pandemi

"Kami menuntut Polsek Majalaya untuk segera membebaskan kawan kami. Kepolisian seharusnya bertindak profesional dalam menggunakan uang pajak rakyat Indonesia dengan mengusut kejahatan yang dilakukan oleh PT. Gadjah Mada 2 dan PT. Sinar Sari Sejati," tandasnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak