Muhayat lantas mengonfrontrasi Muyit apakah selama tiga bulan Nurhayati tak pulang ke rumah justru sering bersama korban.
Dia mengatakan, "Kamu ini ya yang mengambil istri saya?"
Muyit lantas menjawab, "Iya, kamu berani?" Muhayat emosi, ia membacok kepala, punggung, dan tangan korban hingga terkapar.
"Setelah melakukan pembacokan, pelaku kabur. Korban terkapar. Istri pelaku sendiri sempat terkena senjata taja. Korban meninggal di rumah sakit," kata Yudho Anto Hurti.
Baca Juga:Hits: Pergoki Pacar Selingkuh dengan Cara Tak Terduga, Berbisik Dapat 1 M
Pelaku senidiri, kata Yudho, mendatangi Mapolsek Tarumajaya untuk menyerahkan diri.
"Dia mengakui semua perbuatannya dan mengakui menyesal. Dia mau bertanggungjawab atas semua yang terjadi. Dia kami kenakan Pasal 338 tentang pembunuhan, ancamannya 15 tahun penjara," kata yudho mengakhiri.