Rekam saat Bersetubuh, Prajurit TNI AD Homo Serma T Dipecat!

Tak hanya dipecat, Serma T juga harus menjalani hukuman penjara selama 8 bulan

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita
Senin, 09 November 2020 | 09:04 WIB
Rekam saat Bersetubuh, Prajurit TNI AD Homo Serma T Dipecat!
Ilustrasi LGBT, Penyimpangan Seksual. (Shutterstock)

Serma T dikhawatirkan akan menganggu dan menggoyahkan sendi-sendi disiplin di lingkungan TNI jika dia masih dipertahankan. Dengan demikian, dia harus dipisahkan dari kehidupan TNI dengan cara dipecat.

"Majelis Hakim berpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti tidak cukup layak untuk dipertahankan di lingkungan kehidupan TNI sebagai prajurit TNI. Apabila Terdakwa tetap dipertahankan dikhawatirkan akan mengganggu dan menggoyahkan sendi-sendi disiplin dan tata tertib kehidupan prajurit TNI, oleh karenanya harus dipisahkan dari kehidupan TNI dengan cara dipecat," beber majelis hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini