Saksi Sebut Pinangki Dekat Dengan Maruf, Jubir: Tak Ada Hubungan Khusus

Jadi terkait dengan saksi Rahmat memang pernah datang kepada Wapres, terutama pada masa kampanye itu mendekat, minta foto, kata Maduki.

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari
Selasa, 10 November 2020 | 17:56 WIB
Saksi Sebut Pinangki Dekat Dengan Maruf, Jubir: Tak Ada Hubungan Khusus
Wakil Presiden Maruf Amin (Dok. KIP Setwapres)

SuaraJabar.id - Saksi Rahmat mengungkapkan, Jaksa Pinangki Sirna Malasari sempat dekat dengan Wakil Presiden Maruf Amin. Hal itu diutarakan Rahmat dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020) kemarin.

Mengenai itu, Juru Bicara Maruf, Masduki Baidlowi menyatakan tidak ada hubungan khusus keduanya, apalagi terkait kasus gratifikasi pengurusan fatwa MA untuk Djoko Tjandra.

Menurut Masduki tidak mungkin Maruf menolak orang-orang yang datang untuk berkenalan. Ia juga mengamini kalau Rahmat sempat dekat dengan Maruf saat kampanye Pemilihan Presiden 2019 lalu.

Namun ia menegaskan tidak ada hubungan khusus antara Rahmat dengan Maruf.

Baca Juga:KPK Didesak Selidiki Keterlibatan Petinggi Kejaksaan di Kasus Pinangki

"Jadi terkait dengan saksi Rahmat, memang pernah datang kepada Wapres. Terutama pada masa kampanye itu mendekat, minta foto. Dan tidak hanya dia, banyak orang lain juga. Makanya hubungan itu memang terjadi, tapi tak ada hubungan apa-apa," kata Masduki saat dihubungi wartawan, Selasa (10/11/2020).

Menurut Masduki, perkenalan antar Rahmat dengan Ma'ruf sama dengan orang-orang lainnya. Sebab, ia tidak memungkiri apabila banyak orang yang ingin dekat dengan sosok wapres.

"Bahkan sejumlah pejabat, TNI, polisi datang ke kantor. Itu sudah biasa datang ke kantor Wapres. Jadi tidak ada hubungan apa-apa. Apalagi soal kasus tidak ada kaitan sama sekali," ungkapnya.

Nama Ma'ruf Amin sempat disebut dalam sidang lanjutan perkara gratifkasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari menyimpan nomor telepon saksi Rahmat dengan nama Rahmat Maruf Amin di ponselnya. Fakta tersebut terungkap saat hakim ketua Agung Salim menyinggung nama Rahmat Maruf Amin di ponsel milik Pinangki.

Baca Juga:Fakta Baru! Pinangki Ancam Cekik dan Rampas HP Saksi Kasusnya di Kejagung

Namun, Rahmat mengakui tidak mengetahui mengapa Pinangki menyimpan nomornya dengan nama tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak