Diancam akan Disantet, Siswi SMP di Cirebon Dipaksa Layani Nafsu Bejat RM

"Korban diajak hubungan badan, saat kondisi rumah sedang sepi, tapi kalau tidak mau akan diancam disantet dan dipukuli," katanya.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 12 November 2020 | 16:12 WIB
Diancam akan Disantet, Siswi SMP di Cirebon Dipaksa Layani Nafsu Bejat RM
Ilustrasi Santet

SuaraJabar.id - Seorang siswi SMP di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon menjadi korban pelecehan seksual tetangga dekatnya sendiri, RM (19).

Korban terpaksa meladeni nafsu bejat RM karena tetangganya tersebut mengancam akan menyantet dirinya jika ia menolak.

"Rumah pelaku dan korban berdekatan, jadi RM sering main ke rumah, dan tak jarang mengajak korban untuk berhubungan badan," kata M. Sofyan dari Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya saat mendampingi Korban. Kamis (12/11/2020).

Sofyan membenarkan jika RM mengancam akan menyantet dan menganiaya korban jika tidak melayani nafsu bejadnya. Karena merasa terancam akhirnya korban melayani apa yang diminta pelaku.

Baca Juga:Kasus Pelecehan Seksual, Polisi Bakal Periksa Aurellia JKT48

"Korban diajak hubungan badan, saat kondisi rumah sedang sepi, tapi kalau tidak mau akan diancam disantet dan dipukuli," katanya.

M. Sofyan, selaku Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, saat memperlihatkan berkas laporan keluarga korban , Kamis (12/11/2020). [Suara.com/Abdul Rohman]
M. Sofyan, selaku Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, saat memperlihatkan berkas laporan keluarga korban , Kamis (12/11/2020). [Suara.com/Abdul Rohman]

Mengingat tindakan pelaku sudah keterlaluan dengan bertindak sewenang-wenang. Kemudian, ibu korban mengajak anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon, untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Kami sudah melaporkan pelaku, pada September 2020 lalu. Tapi, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Polresta Cirebon, pelaku juga masih berkeliaran," katanya.

Lanjut Sofyan keluarga pelaku juga sempat mendatangi keluarga korban, meminta agar tidak di lanjutkan ke kepolisian dan akan bertanggung jawab untuk menikahi korban. Cuman, pihak keluarga korban tidak ingin anaknya menderita, lantaran pelaku ringan tangan terhadap korban.

"Ibu korban menolak, karena tidak bersedia punya menantu yang ringan tangan sering memukul. Sehingga, berlanjut ke kepolisian," katanya.

Baca Juga:Sampai Susah Tidur, Aurellia JKT48 Stres Berat Usai Alami Pelecehan Seksual

Ia berharap, kasus tersebut untuk segera ditindak lanjuti oleh Kepolisian Polresta Cirebon. Karena menurutnya, korban saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan trauma akibat menerima dari ancaman pelaku.

"Keluarga korban berharap, pelaku segara ditangkap, khawatir pelaku akan terus mengancam keluarganya korban," harapnya.

Kontributor : Abdul Rohman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini