SuaraJabar.id - Unggahan Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang diduga menghina Habib Luthfi bin Yahya berbuntut panjang. Atas ungghan di twitter itu, Ustaz maaher dilaporkan ke polisi.
Pihak yang akan melaporkan Maaher ke polisi adalah Advokat Muannas Alaidid. Ia bakal melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
Dalam cuitannya yang kekinian telah dihapus, Ustaz Maaher mengomentari sorban yang dikenakan Habib Luthfi pada Agustus lalu dengan menuliskan,
“Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya.” tulis Ustaz Maaher.
Baca Juga:Tak Takut Lawan Habib Rizieq, Nikita Mirzani: Sama-Sama Makan Nasi
Komentar Ustaz Maaher ini pun membuat publik geram karena dinilai telah melecehkan dan menghina Habib Luthfi.
Dalam akun Twitter-nya, @muannas_alaidid, Muannas menyatakan akan melaporkan Ustaz Maaher ke polisi.

Ia juga mengunggah foto pemberi surat kuasa dari Muhammad Lutfi Ali yang menunjuk Muannas salah satunya, sebagai advokat untuk melaporkan Ustaz Maaher.
"Alhamdulillah kita tuntaskan urusan sih Maheer ini dan sudah saatnya diserahkan ke proses hukum agar menjadi pembelajaran juga bagi ustaz dan dai dalam menyampaikan ceramah," cuit Muannas, Senin (16/11/2020).
Muannas Alaidid pun membenarkan cuitannya tersebut saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id.
Baca Juga:Rumah Nikita Mirzani Akhirnya Digeruduk, Segini Jumlah Massa yang Datang
Muannas menjelaskan, ia akan melaporkan Ustaz Maheer atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.