Fraksi PSI Desak DPRD Jakarta Pakai Hak Interpelasi untuk Panggil Anies

Hari ini, giliran Gubernur Anies Baswedan dimintai keterangan penyidik Polda Metro Jaya menyangkut dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Siswanto | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 17 November 2020 | 14:49 WIB
Fraksi PSI Desak DPRD Jakarta Pakai Hak Interpelasi untuk Panggil Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

“Agar pandemi Covid-19 bisa ditangani, semua pihak harus disiplin dan pihak pemerintah harus memberikan contoh. Kami ingin mengetahui mengapa Pak Gubernur malah melanggar protokol kesehatan," kata Anggara.

"Jika Pemprov DKI dan para pejabatnya tidak memberikan contoh, maka segala macam protokol dan aturan yang sudah dibuat tidak ada maknanya lagi," Anggara menambahkan.

Tindakan Anies dinilai Anggara berisiko membahayakan nyawa ribuan warga Jakarta.

Selain Anies, ada sejumlah pihak yang akan dimintai keterangan Polda Metro Jaya. Habib Rizieq, di antaranya. Dia akan dimintai klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan putrinya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020), malam.

Baca Juga:Satgas Covid Beri 20 Ribu Masker Gegara Anies Cuek Rizieq Bikin Kerumunan

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga, petugas linmas, lurah, dan camat serta wali kota Jakarta Pusat.

KUA juga akan dimintai klarifikasi, termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI, dan beberapa tamu yang hadir.

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. 

Dua kapolda dicopot

Kabar mengejutkan lagi yang diduga juga merupakan buntut penyelenggaraan acara Habib Rizieq.

Baca Juga:Selain Anies, Walkot Jakpus Juga Diperiksa Polisi soal Hajatan Habib Rizieq

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mendadak mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak