Fraksi PSI Desak DPRD Jakarta Pakai Hak Interpelasi untuk Panggil Anies

Hari ini, giliran Gubernur Anies Baswedan dimintai keterangan penyidik Polda Metro Jaya menyangkut dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Siswanto | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 17 November 2020 | 14:49 WIB
Fraksi PSI Desak DPRD Jakarta Pakai Hak Interpelasi untuk Panggil Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Soal ini, Argo hanya menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua lantaran tidak melaksanakan perintah penegakan aturan protokol kesehatan di wilayah hukum masing-masing.

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.

Idham Azis akan akan diganti Irjen Fadil Imran yang sekarang menjabat Kapolda Jawa Timur. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.

Kapolri Idham Azis juga menggeser Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

Baca Juga:Satgas Covid Beri 20 Ribu Masker Gegara Anies Cuek Rizieq Bikin Kerumunan

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak