SuaraJabar.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Kampung Mutiara Sentul Estate Blok O Nomor 17 RT 001 RW 010, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (18/11/2020).
Terduga teroris berinisial AYR (41) itu diduga berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).
Peran AYR di JI terbilang cukup vital. Ia disebut sebagai koordinator penggalangan dana dan donatur JI.
Di bawah AYR, terdapat orang-orang yang siap menyumbangkan harta mereka untuk pendanaan JI.
Baca Juga:Densus 88 Tembak Mati Dua Terduga Teroris Jaringan MIT
"Sampai sekarang belum mendapat konfirmasi. Tapi memang dari Densus 88 melakukan penangkapan, di-backup oleh polres setempat," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat di konfirmasi.
Erdi tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan terduga teroris tersebut. Namun dari informasi yang dihimpun, Densus 88 lakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial A..
Hinga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait penangkapan terhadap terduga teroris tersebut.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:Modal Bukti Transfer Palsu, VI VA Sister Tipu Korban hingga Rp1 Miliar