Terungkap! Fakta Mengerikan Kasus Mayat Terkubur di Kontrakan Depok

Pelaku pembunuhan terhadap Dedi yang dikubur di lantai kontrakan di Depok ternyata adalah adik kandungnya sendiri

Bangun Santoso
Jum'at, 20 November 2020 | 07:56 WIB
Terungkap! Fakta Mengerikan Kasus Mayat Terkubur di Kontrakan Depok
Penemuan mayat terkubur di kontrakan di Depok. (Suara.com/Arga)

Di satu sisi, Dedi belum mempunyai pasangan. Dengan demikian, Juana tidak bisa membangun bahtera rumah tangga sebelum kakaknya menikah.

Singkatnya, Juana sempat menegur Dedi untuk segera menikah. Namun, Dedi kesal -- bahkan marah pada Juana sejak dua bulan terakhir.

"Ketika si adik ini mengejar kakaknya untuk segera menikah, kakaknya tersinggung dan sering marah semenjak dua bulan terakhir nah di situlah," beber azis.

Aksi Pembunuhan

Baca Juga:Tidak Hanya di Depok, Pelaku Juga Kubur Korban di Hutan Nanggung Bogor

Dalam melancarkan aksinya, Juana ternyata hanya bermodalkan tabung gas elpiji. Dengan alat tersebut, Juana menghantam beberapa bagian tubuh Dedi, yakni dada, punggung dan kepala.

"Alat-alat menganiaya korban yaitu dipukul dengan beberapa benda tumpul di antaranya yang paling mematikan adalah dipukul dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram di bagian dada punggung dan kepala," kata Azis.

Pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 14 November 2020 lalu. Setelah membunuh dan mengubur mayat Dedi di rumah kontrakan, Juana kabur pada esok harinya.

Akhirnya, polisi dapat meringkus Juana di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Bogor, Kamis (19/11/2020). Usai ditangkap, pelaku mengakui jika dia telah membunuh sang kakak.

Atas perbuatannya, Juana dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun hingga hukuman mati.

Baca Juga:Gegara Ngebet Nikah, Juana Tega Bunuh Kakak dan Kubur Mayatnya di Kontrakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak