"Kenapa semua orang dipanggil polisi sakit? Kecuali gue..," tulis Nikita Mirzani, Jumat (20/11/2020).
Vanessa sendiri mulai menjalani masa hukumannya sejak Rabu (18/11/2020). Dalam kasus penyalahgunaan narkoba, dia divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaska yakni enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Bila dihitung-hitung selama menjadi tahanan kota, Vanessa Angel bakal menjalani sisa hukuman selama 1,5 bulan penjara.
Baca Juga:Nikita Mirzani Senang Ancaman FPI Dibubarkan: Hidup NKRI Harga Mati!