FPI: Tak Ada SKT Kemendagri Juga Enggak Apa-apa

"Sudah jelas bahwa SKT itu sifatnya sukarela jadi enggak ada SKT juga enggak apa-apa."

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari
Sabtu, 21 November 2020 | 20:51 WIB
FPI: Tak Ada SKT Kemendagri Juga Enggak Apa-apa
Ribuan massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan organisasi kemasyarakatan lainnya memadati Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (14/10/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Benny mengatakan pihak FPI masih memiliki keinginan untuk memperpanjang SKT. Akan tetapi, masih ada persyaratan yang belum dipenuhi dalam proses tersebut.

Menurutnya, ada satu persyaratan yang tersisa yakni soal AD/ART. Biasanya setiap organisasi itu menyusun AD/ART dalam musyawarah nasional. Namun, FPI belum melangsungkannya.

Kalau SKTnya tidak diperpanjang, Benny menuturkan maka ormas tersebut tidak diakui karena sifatnya tidak terdaftar secara resmi.

"Tidak terdaftar tidak diakui sebagai ormas yang mengikuti aturan. Kalau tidak terdaftar tidak ada seharusnya tidak diakui."

Baca Juga:FPI Ke Kemendagri: Nggak Keluarin SKT Juga Nggak Apa-apa, Kita Nggak Peduli

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak