SuaraJabar.id - Penerimaan pajak masih jauh dari harapan target pemerintah. Sebab, penerimaan pajak hingga Oktober 2020 baru mencapai 69 persen dari target.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat, penerimaan pajak pada Oktober 2020 baru mencapai Rp826,9 triliun dari target sebesar Rp1.198,8 triliun.
Capaian penerimaan pajak pada oktober lalu juga tercatat turun 18,8 persen jika dibandingkan realisasi Oktober 2019.
"Berbagai jenis pajak alami tekanan karena adanyaa pemanfaatan isentif lajak yang diberikan seluruh perekonomian," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual, Senin (23/11/2020).
Baca Juga:Menteri Sri Mulyani: Meski Ekonomi Mulai Membaik, Tapi Masih Rapuh
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini merinci, penerimaan Pajak Penghasilan atau PPh Non Migas tercatat sebesar Rp450,67 triliun dari target Rp638,52 triliun. Kemudian, PPh Minyak dan Gas Bumi/Migas baru capai Rp26,37 triliun dari target Rp31,86 triliun.
Selanjutnya, Pajak Pertambahan Nilai/PPN dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM baru mencapai Rp328,98 triliun dari target Rp507,52 triliun.
Lalu itu, Pajak Bumi dan Bangunan/PBB serta pajak lainnya tercatat sebesar Rp20,92 triliun dari target Rp20,93 triliun.
Sementara itu dari sisi sektor, pada sektor perdagangan, penerimaan neto pajaknya alami penurunan 19,86 persen. Penerimaan pajak sektor jasa keuangan juga alami kontraksi dengan minus 9,80 persen.
Selain itu, penerimaan pajak sektor konstruksi dan real estate juga minus 20,29 persen, serta diikuti transportasi dan pergudangan yang juga minus 12,65 persen.
Baca Juga:Menkeu Sri Mulyani: G20 Harus Terus Dukung Kerja Sama Multilateral
Namun, penerimaan pajak pada sektor pertambangan penurunannya paling tajam yang sebesar 43,80 persen.
"Penerimaan pajak neto Januari-oktober ini dikolom pertumbuhan digambarkan Kontraksi sangat dalam dari perekonomian yang tergambarkan dari peneriaman pajak," pungkas Sri.