Ditangkap Polisi, BCL Sudah Jual 30 Kg Tembakau Gorila ke Seluruh Indonesia

Ricky tak menyebut berapa keuntungan BCL dari hasil penjualan narkoba jenis baru tersebut.

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Selasa, 24 November 2020 | 15:31 WIB
Ditangkap Polisi, BCL Sudah Jual 30 Kg Tembakau Gorila ke Seluruh Indonesia
Polisi memeriksa barang bukti bahan tembakau gorilla saat penggerebekan pabrik ganja sintetis tersebut di Denpasar, Bali, Kamis (22/3).

Selain mengamankan barang bukti berupa tembakau gorila seberat 100 kilogram, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya yakni AN dan RD di lokasi. Mereka lantas mengaku memproduksi narkoba tersebut atas perintah tersangka AA.

Dari keterangan tersebut, polisi akhirnya menangkap AA di wilayah Bandung, Jawa Barat. Kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan barang bukti berupa tembakau gorila seberat 50 kilogram di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

"Sehingga sebanyak 150 kilogram tembakau sintetis yang siap edar dan juga bahannya sekitar 2 kilogram yang terdiri dari MDM atau pinaka," pungkasnya.

Baca Juga:Terungkap! BCL Ternyata Baru 3 Bulan Bisnis Narkoba Bareng Rekan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak