Libur Panjang 11 Hari: Natal, Pengganti Cuti Idul Fitri dan Tahun Baru

Cuti bersama natal, libur tahun baru dan pengganti cuti bersama Idul Fitri, jadi 11 hari.

Erick Tanjung | Achmad Fauzi
Rabu, 25 November 2020 | 17:00 WIB
Libur Panjang 11 Hari: Natal, Pengganti Cuti Idul Fitri dan Tahun Baru
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi naik helikopter tinjau arus lalin saat libur panjang. (istimewa)

SuaraJabar.id - Berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama, diputuskan libur panjang akhir tahun dimulai sejak 24 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. Sehingga masa liburan panjang akhir tahun akan berlangsung selama 11 hari.

Oleh karena itu, Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi telah menyiapkan strategi mengantisipasi liburan akhir tahun.

"Jadi ada cuti bersama natal, libur nasional dan pengganti cuti bersama idul fitri, total ada 11 hari secara berturut sampai 3 Januari. Kemenhub juga mengantisipasi kemungkinan libur 2020," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (25/11/2020).

Budi menuturkan, pihaknya telah melakukan kesiapan sarana dan prasarana dalam menghadapi liburan panjang akhir tahun. Kemenhub, katanya, juga akan melakukan pemantauan selama 18 hari mulai dari 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Baca Juga:Wagub DKI Minta Jokowi Kurangi Libur Panjang Akhir Tahun

Namun, pelaksanaan transportasi pada liburan akhir tahun tetap mengacu pada peraturan meneteri perhubungan atau PM nomor 41/2020 tentang pengendalian transportasi.

"Yaitu, menerapkan protokol kesehatan ketat dengan menerapkan 3M, pembatasan kapasitas," ujar dia.

Dari sisi sarana transportasi, Budi mengungkapkan, sebanyak 275 armada kereta api, 1.186 kapal laut serta 10.442 penerbangan yang disiapkan selama liburan panjang akhir tahun.

"Jumlah penerbangan ini fleksibel bisa dinaikan karena keberadaaan bisa setiap saat ditambah," ucap dia.

Selain itu, tambah Budi, rekayasa lalu lintas juga disiapkan untuk mengurai kemacetan saat liburan panjang akhir tahun.

Baca Juga:Seruan Menhub: Penerapan Protokol Covid dan Pembangunan Harus Bersinergi

"Pada moda angkutan jalan kami koordinasi dengan korlantas skenarionya kita sudah cukup padu dan korlantas contraflow apabila adakan satu arah, buka tutup rest area, dan imbauan tidak mudik dihari bersamaan," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini