Ada Mini Cooper di Rumah Wali Kota Cimahi yang Ditangkap KPK

Di pelataran rumah Ajay M priatna terlihat beberapa mobil terparkir. Satu di antaranya yakni mobil Mini Cooper berwarna merah.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 27 November 2020 | 17:03 WIB
Ada Mini Cooper di Rumah Wali Kota Cimahi yang Ditangkap KPK
Sebuah mobil Mini Cooper terparkir di rumah Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna yang ditangkap KPK, Jumat (27/11/2020). [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Rumah Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna nampak sepi usai operasi tangkap tangan yang digelar KPK, Jumat (27/11/2020).

Dari pantauan di rumah Ajay, hanya terdapat penjaga rumah saja. Dari luar rumah Ajay, terdapat satu kendaraan polisi yang bertuliskan Satreskrim Polres Cimahi.

Di pelataran rumah Ajay M priatna terlihat beberapa mobil terparkir. Satu di antaranya yakni mobil Mini Cooper berwarna merah.

Mini Cooper merah lansiran Inggris ini tidak terdapat di daftar kekayaan Ajay.

Baca Juga:Ini Profil Lengkap Wali Kota Cimahi yang Ditangkap KPK

Di e-LHKPN KPK Ajay hanya memiliki lima unit mobil yang kesemua nilainya mencapai Rp 3,6 miliar. Berikut daftarnya.

  • Satu unit Nissan Elgrand tahun 2016 senilai Rp 500 juta.
  • Satu unit Toyota Fortuner tahun 2014 senilai Rp 300 juta.
  • Nissan Xtrail tahun 2005 senilai Rp 90 juta.
  • Satu unit sedan Mercedes-Benz tahun 2017 senilai Rp 720 juta.
  • Satu unit Land Cruiser tahun 2017 senilai Rp 2 miliar.


Penangkapan terhadap Ajay dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ia menyebut penangkapan terhadap Ajay, dilakukan pukul 10.30 WIB.

"Benar, KPK mengamankan beberapa pihak di wilayah Bandung Jawa Barat.Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata Ali Fikri via pesan singkat.

Selain Ajay, ada beberapa orang lainnya yang turut diamankan. Namun belum dapat dijabarkan, berapa orang yang turut diamankan bersama Ajay.

Dari informasi yang dihimpun, Ajay diamankan saat menerima uang suap perizinan. Namun hal tersebut belum diketahui kebenarannya.

Baca Juga:Ini Jumlah Harta Kekayaan Wali Kota Cimahi yang Terciduk OTT KPK

Dalam OTT tersebut, Satgas KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 400 juta.

"Barang bukti sekitar Rp400 juta dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar," kata sumber internal kepada Suara.com pada Jumat (27/11/2020).

Ajay ditangkap KPK karena dugaan korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

"Kasus, perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini