Jika memang Bima Arya mencabut laporannya tersebut, itu sama saja Bima Arya tidak tegas tangani penyebaran Covid-19.
"Jadi kalau misalnya masih ada yang mencla mencle dan masih kurang serius dalam penanganan protokol kesehatan maka kita tentunya bakal mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur," katanya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:Polisi: Rumah Sakit UMMI Bogor Halangi Pemeriksaan Habib Rizieq, Pidana!