Jika Hari Ini Mangkir, Rizieq dan Mantu Wajib Datang ke Polda Kamis Depan

"Kalau tidak ada (sampai) malam ini, kita layangkan lagi surat panggilan kedua terhadap MRS (Rizieq) dan MHA (Hanif)..."

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Selasa, 01 Desember 2020 | 14:39 WIB
Jika Hari Ini Mangkir, Rizieq dan Mantu Wajib Datang ke Polda Kamis Depan
Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]

SuaraJabar.id - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas. Surat panggilan kedua itu akan dilayangkan bila keduanya tak memenuhi panggilan penyidik hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik akan menanti kehadiran Rizieq dan Hanif untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab hingga malam ini.

"Kalau tidak ada (sampai) malam ini, kita layangkan lagi surat panggilan kedua terhadap MRS (Rizieq) dan MHA (Hanif)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Menurut Yusri, jika hingga malam ini Rizieq dan Hanif tak kunjung hadir maka penyidik berencana melakukan penggilan pemeriksaan kedua pada Kamis (3/12/2020) lusa. Dia berharap, keduanya pun dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga:Rizieq Shihab Belum Nongol di Polda Metro, Pengacara: Sehat Tapi Kelelahan!

"Mudah-mudahan kami jadwalkan hari Kamis nanti kita panggilan kedua untuk bisa yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab. Ketiga saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini yakni Rizieq, Hanif dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta berinisial Y.

Dari tiga saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini hanya Y yang telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Kekinian, Y pun masih menjalani proses pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini