Tolak Deklarasi Benny Wenda, OPM: Kantor Presiden Papua Kok di Inggris

"Deklarasi Negara Papua di Inggris, dan kantor presidennya di Inggris. Macam ini yang orang Inggris sebut sebagai declaration for nothing," tegas Jubir OPM.

Tim Liputan Khusus
Rabu, 02 Desember 2020 | 11:05 WIB
Tolak Deklarasi Benny Wenda, OPM: Kantor Presiden Papua Kok di Inggris
Peringatan 1 Desember oleh OPM. (Dok: Istimewa)

Menurut keterangan tertulis yang diterima ABC Indonesia dari ULMWP, pembentukan pemerintah sementara dalam penantian ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan.

Pemerintah ini nantinya yang akan memegang kendali di Papua dan menyelenggarakan pemilu yang demokratis di sana.

Sebagai presiden sementara, Benny Wenda yang kekinian menjadi eksil di Inggris, menurut ULMWP akan menjadi representasi Republik West Papua dalam acara-acara internasional.

Selain itu, demikian dalam keterangan ULMWP, pemerintah sementara yang dipimpin Benny Wenda berhak membuat deklarasi kemerdekaan sepihak dalam waktu dekat, atas nama rakyat Papua Barat.

Baca Juga:Deklarasikan Kemerdekaan, Papua Barat Angkat Benny Wenda Jadi Presiden

Dengan demikian, Benny Wenda dalam komunike mengatasnamakan ULMWP juga menegaskan keberadaan pemerintahan serta militer Indonesia di Papua adalah ilegal.

"Kini, struktur kehadiran negara Indonesia di West papua adalah ilegal," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini