Ini Modus dan Taktik Pelaku kekerasan Seksual Berbasis Gender Online

Yang paling menonjol di masa pandemi saat ini sangat terkait dengan penyebaran konten intim non-konsensual yang sering dikenal dengan revenge porn.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 02 Desember 2020 | 16:30 WIB
Ini Modus dan Taktik Pelaku  kekerasan Seksual Berbasis Gender Online
Massa mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). (Suara.com/Ria Rizki)

SuaraJabar.id - SAFEnet menunjukkan data sangat muram dalam kasus kekerasan seksual berbasis gender online. Tahun 2020 menurut catatan SAFEnet meningkat 400 persen. Berdasarkan laporan yang masuk, paling tinggi pada bentuk kekerasan berbasis gender online (KBGO) penyebaran konten intim non-konsensual.

Kepala Sub Divisi Digital At-Risks (DARK) SAFEnet Ellen Kusuma mengungkapkan penyebab meningkatnya KBGO, di antaranya, semakin tinggi penggunaan internet di Indonesia tidak diimbangi dengan literasi digital. Sehingga yang perlu diperhatikan oleh masyarakat, salah satunya, literasi digital harus lebih dimarakkan lagi.

Bahkan, Ellen mendorong, sangat penting jika literasi digital dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan formal. Hal tersebut sebagai satu langkah pencegahan terhadap kekerasan atau kejahatan pada ranah online. Kurikulum yang disarankannya berisi berbagai hal, salah satunya mengenai privasi serta konsep keamanan yang diterapkan di dunia digital.

“Karena hidup kita sendiri semakin tidak bisa dilepaskan dengan teknologi digital, macam-macam pengetahuan yang memang dapat membuat orang lebih mawas diri atas apa yang terjadi di dunia digital atau dengan pemanfaatan teknologi digital. Jadi ini (memasukkan keamanan digital dalam pendidikan formal) harus diperhatikan,” ungkap Ellen kepada Suara.com (26/11).

Baca Juga:Dipecat Gereja, Pendeta Suarbudaya Harus Keluar dari Sekretariat GKA

Ellen menjelaskan, mitigasi atau pengurangan dampak kekerasan dan kejahatana di dunia digital memiliki banyak tantangan. Ketika sebuah konten tersebar, hoax telah viral akan sulit sekali untuk menarik penyebaran atau kepemilikannya dari masyarakat.

“Ketika konten sudah tersebar kita tidak bisa menghapus serta-merta semua jejak digital yang sudah naik ke dunia maya itu sendiri. Sehingga, pencegahan kasus selalu lebih baik, dan pencegahan paling baik itu dengan literasi digital,” imbuh Ellen.

Ellen mengatakan banyak sekali modus, taktik yang dilakukan oleh pelaku KBGO dengan difasilitasi teknologi digital. Ia mengungkapkan penyebabnya bisa sangat beragam.

“Karena motivasi dan tujuan seorang individu melakukan tindak kekerasan itu bisa macam-macam. Tetapi, bisa jadi mereka sendiri belum teredukasi dengan baik. Maka, edukasi juga menjadi penting kalau mau membahas tentang KBGO,” ungkapnya.

Dalam pelaporan kasus yang diterima SAFEnet, pihaknya mencatat yang paling menonjol di masa pandemi saat ini sangat terkait dengan penyebaran konten intim non-konsensual yang sering dikenal dengan revenge porn.

Baca Juga:Gereja Pecat Pendeta Suarbudaya, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Namun, SAFEnet menghindari penyebutan tersebut dan lebih memilih istilah non-consensual dissemination of intimate images (NCII).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak