“Problematis, karena mengindikasikan ada victim blaming di dalam itu. Karena revenge itu ada balas dendam seakan-akan pelaku itu berhak melakukan balas dendam karena korban telah berbuat salah terlebih dulu,” jelasnya.
Selain literasi digital, pencegahan yang dapat dilakukan terhadap ancaman konten intim non-konsensual, Ellen menyebutkan, masyarakat pengguna internet hendaknya memahami ekosistem dari tata kelola internet dan kebijakan apa saja yang sudah ada di Indonesia.
“Tapi pada intinya kalau mau berbicara mengenai keamanan digital, mulai dari yang dasar itu seperti apa, dengan melakukan penyesuaian setting atau pengaman privasi dan keamanan dari setiap akun digital yang kita gunakan,’’ ungkap Ellen.

Terkait upaya keamanan digital untuk pencegahan terjadinya KBGO dan kejahatan siber lainnya Ellen mengingatkan agar tidak sekadar pada media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter atau Tiktok, tetapi juga meliputi email, akun Whatsapp, games online dan sebagainya.
Baca Juga:Dipecat Gereja, Pendeta Suarbudaya Harus Keluar dari Sekretariat GKA
Itu dapat dilakukan dengan menyesuaikan setting pengamanan dan privasi yang sudah disediakan oleh masing-masing platform akun digital. Kemudian, pengguna internet dapat mengecek jejak digitalnya sendiri dengan mencari namanya pada mesin pencari Google. Hal tersebut untuk mengetahui apakah banyak informasi mengenai diri sendiri yang tersebar di dunia maya.
“Jadi informasi yang pada Google itu bisa kemudian digunakan untuk melakukan profiling pada kita dan kalau tujuannya jahat bisa menjadi sebuah tindak kekerasan. Jadi lakukan itu, mengecek jejak digital kita yang sudah lama atau muncul dipencarian Google,” Ellen menyarankan.
Bagaimanapun, dampak penggunaan internet terhadap KBGO sangat besar. Karena, Ellen kembali mengingatkan, pada prinsipnya internet menghubungkan banyak orang, tidak melihat batas wilayah. Hal ini menjadi karakteristik bahwa KBGO atau kekerasan pada umumnya difasilitasi oleh teknologi, sehingga membutuhkan penanganan yang khusus. Jika tidak memperhatikan penanganannya, internet tidak akan pernah menjadi ruang yang aman bagi para penggunanya.
Lantas untuk menciptakan ruang internet yang aman bagi perempuan, ia mengungkapkan caranya: memperhatikan dan mendengar apa yang menjadi pengalaman perempuan saat menggunakan teknologi.
Di sinilah Ellen menuntut tanggung jawab agar para platform digital dan media sosial harus ingklusif, memahami apa yang terjadi pada para penggunanya dan apakah platformnya sudah menjadi ruang yang aman atau tidak. Selebihnya, menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna untuk bijak berinternet.
Baca Juga:Gereja Pecat Pendeta Suarbudaya, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
“Untuk bisa melihat perempuan bukan sebagai objek di dalam jagat internet, tetapi sebagai subjek yang harus dihormati dan dihargai juga pendapatnya ataupun ekspresinya,” ungkapnya.