SuaraJabar.id - Terpilih menjadi Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih atau Ayu diwanti-wanti agar tak mengikuti jejak suaminya, Sunjaya Purwadi Sastra, mantan Bupati Cirebon yang masuk bui karena kasus korupsi.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi mengungkapkan serangkaian harapan kepada W Ayu, salah satunya mengikuti aturan perundang-undangan. Isu jual beli jabatan termasuk yang disinggungnya.
"Aturan perundang-undangan ditaati. Kita tak ingin (praktik) jual beli jabatan yang terjadi di masa lampau terjadi lagi," katanya.
Pihaknya menghendaki proses rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon sesuai aturan dan kompetensi.
Baca Juga:Terpilih Jadi Wabup Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih Mengaku Didukung Sunjaya
Menurutnya, ketaatan pada hukum serta pemilihan birokrat yang menyesuaikan pada penguasaan bidang tertentu, menjadi cara untuk meningkatkan etos kerja dan efektivitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Cirebon.
Dengan adanya wabup, pihaknya berharap produktivitas Pemda melayani masyarakat lebih optimal dan prima.
"Kami tak ingin masalah-masalah yang terjadi di masa belakang tentang pelayanan masyarakat yang tak prima," tegasnya.
Selain itu, Ayu dituntut melepaskan kepentingan pribadi dan golongan pasca terpilih sebagai Wabup Cirebon dalam pemungutan suara di Gedung DPRD setempat, Rabu (2/12/2020).
"Layani masyarakat, lepaskan kepentingan pribadi dan golongan, utamakan kepentingan umat," katanya.
Bersama Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, Ayu diingatkan menjalankan amanah sesuai janji. Selain mendukung penuh kebijakan bupati, Ayu diminta pula menjalin sinergitas dengan Forkopimda Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Butuh Edukasi, Masih Ada Warga Jemput Paksa Paksa Jenazah Pasien Covid-19
"Kabupaten Cirebon memerlukan akselerasi pembangunan. Kami harap masalah-masalah di Kabupaten Cirebon segera terurai," tandasnya.