Sebut Habib Lutfhi 'Cantik' karena Netizen, Maaher Lobi Pelapor Biar Damai

"Komentar (kicauan) beliau Maaher) tersebut adalah ditujukan untuk menjawab atau merespons kepada salah satu netizen."

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Jum'at, 04 Desember 2020 | 15:35 WIB
Sebut Habib Lutfhi 'Cantik' karena Netizen, Maaher Lobi Pelapor Biar Damai
Ustaz Maaher At-Thuwailibi (Kolase Foto/Twitter/@ustadzmaaher_real/Istimewa)

Pada Kamis (3/12) sekira pukul 04.00 WIB, akhirnya Maaher pun ditangkap oleh tim siber Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istrinya.

Selain menangkap Maaher, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kediamannya. Beberapa bukti yang diamankan di antaranya handphone dan tablet.

Kekinian penyidik pun telah menahan Maaher di Rutan Bareskrim Polri. Dia dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ancaman pidana penjara enam tahun dan atau denda paling tinggi Rp1 miliar," pungkas Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Baca Juga:Sebelum Ajukan Praperadilan, Ustaz Maaher Minta Berdamai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini