SuaraJabar.id - Bangunan pabrik makanan ringan di Kabupaten Cirebon ambruk, Jumat (4/12/2020) sore. Akibatnya, dua pekerja meninggal dunia dan dua lagi mengalami luka parah.
Pabrik makanan ringan tersebut terletak di Jalan Pantura Cirebon, Desa Bendungan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suarajabar.id, peristiwa ambruknya bangunan milik CV Sinar Jaya itu terjadi sekitar pukul 16.20 WIB sore tadi. Saat itu tengah terjadi hujan deras disertai angin kencang melanda Cirebon bagian timur.
Diduga, angin kencang tersebut merupakan penyebab ambruknya bangunan pabrik makanan ringan itu.
Baca Juga:Bupati Cirebon Positif Covid-19, Sebelumnya Hadiri Uji Kompetensi Wartawan
Akibatnya, empat orang yang merupakan pekerja pabrik tersebut tertimpa reruntuhan bangunan.
"Saat ini empat orang sudah dievakuasi, dua orang alami luka berat, satu orang lagi meninggal dunia, dan dilarikan ke RSD Gunung Jati Cirebon," kata Kasi Tanggap Darurat Damkar Kabupaten Cirebon, Eno Sujana Jumat (04/12/2020).
Sebelum berhasil mengevakuasi korban, Eno mengaku timnya mengalami kesulitan menghadapi kondisi di lokasi kejadian. Mereka harus menyingkirkan reruntuhan tembok bangunan di tengah hujan deras.
"Kami sempat alami kesulitan, mengevakuasi korban karena terkendala dengan tembok yang hendak ambruk," katanya.
Ada pun Korban yang meninggal dunia diantaranya, Hanifah (35) Wawa (38), sedangkan dua orang lainya seperti Nurhayat (35) dan Solikah (28) mengalami luka berat di bagian kepala.
Baca Juga:Terpilih Jadi Wabup Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih Mengaku Didukung Sunjaya
"Dua korban yang selamat, saat ini sudah dievakuasi ke Puskesmas Pangenan, sedangkan yang meninggal dibawa ke ruang jenazah RSD Gunung Jati Kota Cirebon," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon masih di lokasi untuk melakukan pendataan terhadap pemilik pabrik tersebut.
"Korban semuanya sudah kami evakuasi, sekarang kami lagi melakukan pendataan dan meminta keterangan dari pengelola pabrik, " katanya.
Kontributor : Abdul Rohman