Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Bekuk Pencuri Motor Tetangga

Usai mendapatkan identitas pelaku polisi langsung melakukan pengejaran.

Dwi Bowo Raharjo
Minggu, 06 Desember 2020 | 00:05 WIB
Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Bekuk Pencuri Motor Tetangga
Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Dusun Tarudan, Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. (Ist)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah 7 tahun penjara. (Julianto)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak