Bagaimana Pasien Covid-19 Gunakan Hak Suara di Pilkada Kabupaten Bandung?

Per 5 Desember 2020, ada 747 orang dalam proses perawatan dan 443 orang berstatus kontak erat.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 07 Desember 2020 | 10:58 WIB
Bagaimana Pasien Covid-19 Gunakan Hak Suara di Pilkada Kabupaten Bandung?
ILUSTRASI. Seorang pemilih mengenakan sarung tangan sebelum melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (22/72020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Teknis di lapangan itu nanti hasil musyawarah, hasil kesepahaman antara KPPS, saksi dan PTPS apakah memang memungkinkan baik dari sisi waktu dan sebagaianya. Kemudian dari sisi keparahan (pasien) Covidnya, jadi banyak hal yang nantinya akan diputuskan di lapangan sifatnya kasus per kasus," tukasnya.

selain itu, petugas TPPS pun akan dilengkapi dengan APD lengkap semisal menggunakan face shield, masker, sarung tangan lateks. Ksusus untuk petugas yang menangani pasien Covid-19 akan diharuskan mengenakan baju hazmat.

"Prinsipnya penyelenggara sudah mempersiapkan petugas untuk memberikan pelayanan tapi keputusan akhir nanti akan dipertimbangkan bersama-sama dengan saksi dan pengawas TPS," imbuhnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung per 5 Desember 2020, jumlah total kasus terkonfirmasi mencapai 2.109 kasus, dimana sebanyak 747 orang dalam proses perawatan dan 443 orang berstatus kontak erat.

Baca Juga:Bupati Cilacap Positif Covid-19, Sempat Bertemu Doni Monardo

Kontributor : Aminuddin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak