Cium Keterlibatan TNI di Tewasnya 6 Laskar FPI, Muhammadiyah: Keluar Fungsi

Ini menguatkan dugaan bahwa TNI turut berperan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 09 Desember 2020 | 11:23 WIB
Cium Keterlibatan TNI di Tewasnya 6 Laskar FPI, Muhammadiyah: Keluar Fungsi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi yang diduga dilakukan laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

SuaraJabar.id - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengecam aksi penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi. Mereka juga menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam jumpa pers peristiwa kematian enam anggota FPI.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, mendukung dilakukannya evaluasi terhadap standar operasi prosedur (SOP).

Dalam kasus penembakan yang mengakibatkan enam anggota FPI tewas. Menurutnya, evaluasi tersebut akan berlangsung lebih baik jika polisi menyerahkan semua dokumen terkait kasus ini kepada Komnas HAM atau tim independen.

Trisno menuturkan polisi juga perlu menjelaskan bahwa kegiatan pengintaian tanpa seragam tersebut merupakan kegiatan penyelidikan atau intelijen yang di luar proses penegakan hukum.

Baca Juga:Prajurit TNI AD Gelar Latihan Bersama Tentara Amerika

"Perbedaan jenis kegiatan penyelidikan dan kegiatan operasi intelijen menjadi penting. Untuk bisa menilai ketepatan penggunaan kekuatan senjata api dalam perkara ini, sekaligus untuk mengukur kejelasan hasil pengamatan intelijen yang diperoleh oleh kepolisian," jelas Trisno Raharjo dalam diskusi daring, Selasa (8/12/2020).

Trisno mendorong pemeriksaan terhadap enam petugas polisi dan atasannya yang melakukan penyelidikan. Dalam kasus pelanggaran protokol yang melibatkan pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Jika terbukti ada pelanggaran prosedur, Trisno menilai, para personel tersebut harus diadili secara pidana di pengadilan, tidak hanya secara etik.

Keterlibatan Pangdam Jaya

Selain itu, ia menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang kematian enam anggota FPI.

Baca Juga:Ambulans yang Angkut 6 Jenazah Pengawal Rizieq Shihab Tiba di Petamburan

Menurut Trisno, ini menguatkan dugaan bahwa TNI turut berperan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan.

"Yang berarti TNI telah keluar dari fungsi dan tugas utama TNI," tambah Trisno Raharjo. (VOA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini