Tak Disediakan Paslon, Saksi Rogoh Kocek Sendiri untuk Beli Masker

"Engga ada dikasih APD, enggak di kasih apa-apa,"

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 09 Desember 2020 | 15:01 WIB
Tak Disediakan Paslon, Saksi Rogoh Kocek Sendiri untuk Beli Masker
ILUSTRASI APD. Ketua Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 02, Kampung Susukan, Desa Telaga Warna, Kecamatan Pabuaran, Endong yang mengenakan pakaian hazmat, Rabu (9/12/2020). [Suara.com/Alwan]

SuaraJabar.id - Alghifari, pemuda berusia 27 tahun ini sudah hadir di TPS Komplek Margahayu kencana, Kelurahan Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Rabu (9/12/2020) pagi.

Pria yang akrab disapa Agi ini bukan bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS itu. Agi merupakan saksi yang ditugaskan Partai Keadilan Sejahtera untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara.

PKS sendiri mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020 ini.

Sama seperti semua pihak yang terlibat di Pilkada Serentak 2020, Agi terikat Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur protokol kesehatan pelaksanaan pemungutan suara.

Baca Juga:Cegah Kerumunan, Warga Diminta Langsung Pulang Usai Nyoblos

Pasal 68 huruf d PKPU itu mengatur, Saksi dan Pengawas TPS yang hadir di TPS mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, dan sarung tangan sekali pakai.

Idealnya sebagai saksi kata Agi, alat perlindungan diri (APD) itu disediakan oleh pihak yang memberinya mandat untuk menjadi saksi.

Namun fakta di lapangan berkata sebaliknya. Agi tak dibekali APD apa pun. Ia hanya diberi surat, yang menunjukan, jika dirinya bertugas sebagai saksi.

"Engga ada dikasih APD, enggak di kasih apa-apa," kata Agi, saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (9/12/2020).

Agi menyebutkan, tidak ada barang apa pun sebagai pelindung diri yang ia dapat, baik dari petugas TPS maupun dari partai yang menugasinya.

Baca Juga:Nyoblos, Teh Nia: Rasanya Lebih Tegang dari Melahirkan

"Masker juga saya bawa sendiri," terangnnya.

Agi hanya diberikan uang jasa sebagai saksi dengan nominal Rp250 ribu. Tawaran saksi itu pun, ia dapat dari kerabat keluarganya, yang menjadi pengurus dari partai PKS.

"Enggak takut sih. Saya kan sudah rapid juga sendiri di kantor saya. Terus juga saya jaga protokol kesehatan, selama saya jadi saksi hari ini," terangnya.

Terpisah, Ujang-bukan nama sebenarnya, warga Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan Cianjur ini sempat ditawari untuk menjadi saksi untuk paslon nomor urut 1 adalah M Toha-Ade Sobari dari jalur perseorangan.

Namun Ujang dan puluhan rekannya batal untuk jadi saksi di hari pencoblosan. Pasalnya kata dia, tak ada kejelasan mengenai uang honor dan kelengkapan APD dari timses paslon yang menghubunginya.

Ia mengatakan, dari informasi yang ia dapat, banyak TPS di Cianjur yang minus saksi dari paslon tertentu.

"Kalau pun gak ada honornya, minimal masker sama pelindung yang lain atuh. Lagi kondisi pandemi gini nyuruh orang ke TPS yang banyak orang tapi gak memberi bekal apa-apa, saya takut lah," ujar Ujang ketika dihubungi via telepon.

Dilansir dari AyoBandung.com-jaringan Suara.com, Saksi dari pasangan calon nomor 1 dan 2 pada Pilkada Cianjur 2020 tidak terlihat di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada saat pencoblosan, Rabu (9/12/2020).

Menurut informasi yang dihimpun, di beberapa TPS di kelurahan dan desa Kecamatan Cianjur tidak nampak saksi dari paslon nomor urut 1 dan 2.

Paslon nomor urut 1 adalah M Toha-Ade Sobari dari jalur perseorangan dan nomor urut 2 adalah Oting Zaenal Mutaqin-Wawan Setiawan yang diusung Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

Hadi Cahyadi (35), Ketua TPS 30 di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, membenarkan tidak adanya saksi dari paslon nomor 1 dan 2. Hingga batas waktu ditentukan mereka tidak juga hadir.

“Iya betul, tidak ada saksi dari paslon nomor 1 dan 2, kami sempat menunggu kedatangannya hingga batas waktu, tapi tidak kunjung datang,” katanya.

Kondisi APD para saksi ini sempat disorot Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang memantau pelaksanaan pencoblosan Pilkada Serentak 2020 yang ada di wilayahnya.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini meninjau pelaksanaan pungut hitung di Pilkada Kabupaten Bandung 2020, Rabu (9/12/2020). Salah satu yang menjadi evaluasi dalam penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada Kabupaten Bandung ungkap pria yang akrab disapa Emil, adalah saksi yang masih belum mendapat fasilitas pelindung diri yang memadai.

"KPPS semuanya mengenakan APD, termasuk face shield. Saksi juga seharusnya diberi," ujarnya.

Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan hasil kerjasama antara Jaring.id dan Suara.com. Pada Pilkada 2020, kami fokus untuk memproduksi berita terkait penerapan protokol kesehatan dalam pemungutan suara.

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak