Cuma Muat Satu Tahanan, Rizieq Balik ke Sel Lama Kasus Kerusuhan Monas

Rizieq kekinian menempati sel umum selama ditahan.

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 15 Desember 2020 | 17:49 WIB
Cuma Muat Satu Tahanan, Rizieq Balik ke Sel Lama Kasus Kerusuhan Monas
Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - Tak disangka, pentolan FPI Habib Rizieq Shihab harus kembali meringkuk ke sel lama yang sempat dihuninya saat masih berstatus tersangka kasus kerusuhan di Monumen Nasional pada 2008 lalu. Rizieq kembali ke penjara setelah Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka kasus kerumunan massa imbas acara pernikahan putrinya di Petamburan, beberapa waktu lalu.

Lokasi sel lama yang kini kembali dihuni Rizieq dibeberkan Ketua Badan Hukum FPI  Sugito Atmo Pawiro saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).

"Iya, iya (HRS tempati sel) yang dulu sama persis seperti (kasus kerusuhan Monas) 2008," kata Sugito.

Sugito pun membeberkan jika luas ruangan itu memang khusus dihuni satu orang tersangka. Kebetulan, kata dia, saat Rizieq resmi ditahan kasus kerumunan massa, sel tahanan itu sedang kosong, tak dipakai untuk penahanan tersangka di Polda. 

Baca Juga:Habib Rizieq Dipenjara di Sel Tahanan yang Sama Tahun 2008

"Sel umum cuma itu selnya di depan jadi itu selnya kecil dan sendiri dia untuk tidak berbarengan. Memang itu ada beberapa sel, tapi minta jangan digabung dengan satu sel yang isinya 20 orang. Kebetulan yang di-tempatin habib sekarang ini kosong," ungkapnya.

Adapun pada tanggal 30 Oktober 2008, Habib Rizieq divonis 1,5 tahun penjara terkait kerusuhan pada tanggal 1 Juni di Monas.

Ia terbukti secara sah menganjurkan orang lain dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.

Terhitung hingga 2020, Habib Rizieq terjerat lima kasus yang menetapkannya sebagai tersangka.

Kirim surat

Baca Juga:Pecinta Habib Rizieq Demo di Polres Tangsel, Minta Imam Besar Dibebaskan

Sebelumnya diberitakan, dari dalam penjara Rizieq Shihab menuliskan surat untuk keluarganya. Surat itu ditulis 14 Desember 2020 kemarin. Dalam surat itu, Habib Rizieq mengabarkan kondisinya dalam keadaan baik di Sel yang pernah ia tempati.

Surat itu dia kasih ke menantunya, Habib Hanif Bin Abdurrahman Al Athos.

Surat itu dimulai dengan tulisan Bismillahirrahmanirrahim dalam Bahasa Arab. HRS mengabarkan kondisinya dalam keadaan sehat, aman dan nyaman, tenang serta tidak ada sedikit pun perasaan duka dan sedih, atau khawatir dan takut.

HRS mengatakan jika semua petugas tahanan baik kepada dirinya. Dia ditempatkan di dalam sel tahanan yang pernah ditempatinya dahulu.

HRS mengabarkan jika setiap hari dirinya akan berpuasa. Sehingga kiriman makanan cukup sekali saja menjelang buka puasa.

Sementara untuk sahur, HRS meminta dikirimkan kurma dan cemilan saja. Boleh juga dikirimkan teh/susu di termos kecil untuk berbuka.

HRS mengatakan untuk kiriman kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, agar dikirimkan secara bertahap.

HRS mengirimkan salam kepada para habaib, ulama dan ummat agar sabar dan tetap semangat untuk revolusi akhlak.

HRS mengingatkan untuk tetap selalu menjaga protokol kesehatan dan berharap semoga wabah virus corona segera berlalu.

Surat itu diakhiri dengan kalimat "Yang Mencintai Kalian, HRS".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini