Pohon Natal Absen di Gereja Katedral Bandung, Ini Alasannya

Biasanya Gereja Katedral Santo Petrus memajang pohon Natal setinggi 16 meter.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 24 Desember 2020 | 14:49 WIB
Pohon Natal Absen di Gereja Katedral Bandung, Ini Alasannya
Suasana ruangan Gereja Katedral Santo Petrus di Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

SuaraJabar.id - Gereja Katedral Santo Petrus di Kota Bandung, Jawa Barat, pada perayaan Hari Natal tahun ini tidak menghias gereja dengan pohon Natal yang biasanya menjadi area swafoto jemaat dalam upaya mencegah kerumunan guna meminimalkan risiko penularan Covid-19.

"Pohon Natal setinggi 16 meter yang selalu hadir menghiasi halaman gereja menjelang Hari Raya Natal ditiadakan," kata Ketua Seksi Komunikasi Sosial Gereja Katedral Santo Petrus Ceacilia Amanda di Bandung, Kamis (24/12/2020).

"Tahun ini Gereja Katedral juga tidak memasang tenda di halaman gereja seperti biasanya," ia menambahkan.

Selain itu, gereja membatasi jemaat yang hadir dalam pelaksanaan ibadah Natal maksimal 30 persen dari kapasitas ruangan ibadah.

Baca Juga:Pemkot Bandung Ingatkan Warga agar Tak Nekat Rayakan Tahun Baru

Ruang ibadah Gereja Katedral Bandung bisa menampung sekitar 1.000 orang. Namun pengurus gereja membatasi jumlah orang yang menghadiri kegiatan ibadah maksimal 230 orang guna meminimalkan risiko penularan virus corona.

Selain menggelar kegiatan ibadah tatap muka, Ceacilia Amanda menjelaskan, gereja juga menyiarkan proses peribadatan via daring guna menjangkau jemaat yang tidak bisa mengikuti ibadah di gereja.

Pengurus gereja berupaya memastikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan ibadah di gereja.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa di wilayah Kota Bandung ada sekitar 150 gereja dan hanya 34 di antaranya yang menggelar peribadatan Natal secara tatap muka.

"Dan itu tetap menggunakan protokol kesehatan, mau masuknya pun dicek," kata Ulung. [Antara]

Baca Juga:Termasuk Kota Bandung, 6 Daerah di Jabar Keluar dari Zona Merah Covid-19

News

Terkini

"Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama," ujarnya.

News | 21:59 WIB

"Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga tapi sudah berpisah, tapi si pelaku pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami," ujar Kapolres.

News | 16:16 WIB

Kenapa saya berkomentar karena penggunaan jas berwarna kuning karena saya anggap tidak pantas digunakaan saat melakukan pertemuan dengan murid," kata Sabil.

News | 18:17 WIB

"Gini saya ulangi lagi ya, takdir ke mana saya tidak tahu, yang pasti pasti lebih baik dirawat," kata Ridwan Kamil.

News | 14:56 WIB

Beredar cuit lawan Ridwan Kamil juga gunakan kata Maneh yang membuat netizen heboh.

News | 11:04 WIB

Cara Ridwan Kamil memberikan pinned pada komentar di Instagram disorot publik.

News | 10:48 WIB

"Ini dikarenakan komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil," kata Muhammad Sabil Fadhilah

News | 10:18 WIB

"Alhamdulillah membaik, masih belum stabil penuh, tapi sudah bisa makan," ujar putra Umuh Muchtar itu.

News | 19:30 WIB

"Warga mengatakan asap pekat itu makin tidak enak dihirup dan cepat sesaknya. Apalagi ketika mereka melakukan aktivitas di sawah, di kebun," kata Manajer Advokasi Walhi Jabar.

News | 16:25 WIB

P3DN digelar guna memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah berkontribusi terhadap pengoptimalan penggunaan Produk Dalam Negeri.

News | 16:07 WIB

Sejumlah hasil lembaga survei mencatatkan bahwa elektabilitas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk berlaga di Pilpres 2024 cukup diperhitungkan.

News | 16:56 WIB

Keran kamar mandi dari Ateson home memiliki bentuk yang minimalis dan futuristik.

Lifestyle | 11:15 WIB

"Di Ranca Upas itu ada area habitat lutung Owa Jawa selain habitat mamalia. Kami pernah menemukan ada habitat kancil jiga," ujar Meiki.

News | 19:29 WIB

"Panitia dan pihak-pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini harus bertanggung jawab atas kejadian ini," tegas Dadang Supriatna.

News | 14:02 WIB

"Apa dasar hukumnya, karena hutan berstatus hutan lindung dan peruntukan hutan tidak dapat dipakai untuk kegiatan nonkehutanan," kata Dedi Gejuy.

News | 13:01 WIB
Tampilkan lebih banyak