Operasional Cafe dan Restoran di Cianjur Dibatasi hingga Pukul 20.00 WIB

Yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB bakal dibubarkan paksa.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 28 Desember 2020 | 15:02 WIB
Operasional Cafe dan Restoran di Cianjur Dibatasi hingga Pukul 20.00 WIB
ILUSTRASI. Suasana di Restoran Le Eminence Hotel Cianjur. (Sukabumiupdate.com)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat membatasi jam operasional kafe dan restoran hingga pukul 20.00 WIB. Jika ada cafe dan restoran yang melanggar, pemkab bakal memberikan sanksi tegas.

Pembatasan jam operasional ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Ini juga untuk mendukung larangan bagi warga untuk menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun guna mencegah hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran.

Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi di Cianjur mengatakan pembatasan dan larangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Cianjur yang berlaku hingga tanggal 1 Januari 2021, sehingga pihaknya menggencarkan razia ke kafe dan restoran guna menerapkan disiplin bagi pengelola dan tamu yang datang.

"Sanksi tegas hingga penutupan akan dijatuhkan bagi kafe dan restoran yang tetap membandel. Upaya mencegah terjadinya kerumunan selama libur panjang akhir tahun akan terus kita lakukan agar penyebaran virus berbahaya tidak kembali meningkat," katanya, Senin (28/12/2020).

Baca Juga:Cari Teman di Malam Tahun Baru, Pemuda Ini Tawarkan Paket Kencan Rp 90 Ribu

Ia menjelaskan, sejak diberlakukannya pembatasan, pihaknya bersama tim gabungan gugus tugas, menggelar razia ke kafe dan restoran yang tetap buka melampaui batas waktu yang sudah disosialisasikan sebelumnya.

Bahkan pihaknya melakukan tes cepat antigen terhadap tamu yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak saat berada di tengah keramaian.

"Mereka yang masih buka di atas jam 20.00 WIB, kita bubarkan secara paksa dan beberapa kali kita melakukan tes cepat antigen terhadap tamu," katanya.

Puluhan sampel yang diambil dari pengunjung kafe sebagian besar dengan hasil negatif dan non-reaktif, namun pihaknya tetap mengimbau pengelola dan pengunjung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan terutama menjaga jarak dan membatasi pengunjung yang datang.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengimbau pengelola kafe dan restoran agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan saat menjalankan operasinya, termasuk membatasi jumlah tamu yang datang sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya yang rentan terjadi di tengah kerumunan.

Baca Juga:Keluyuran di Alun-Alun Kota Batu saat Malam Tahun Baru Dihadiahi Tes Rapid

"Kita akan bubarkan kalau ada kafe dan restoran yang tidak menerapkan protokol kesehatan serta melanggar batas waktu buka sampai pukul 20.00 WIB. Kami imbau warga ikut serta mengawasi kalau ada yang melanggar segera lapor, kita akan kirim anggota untuk membubarkan," katanya.

Ia menambahkan, pada malam pergantian tahun di Cianjur, warga dilarang untuk menyalakan kembang api karena rentan terjadi kerumunan massa dan dapat menyebabkan berbagai hal yang tidak diinginkan termasuk kebakaran. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak