SuaraJabar.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Luar Negeri RI mengirim nota diplomatik yang berisikan protes kepada pemerintah Malaysia terkait parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya di akun YouTube My ASEAN yang diduga berasal dari Malaysia.
"Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dapat mengirimkan nota diplomatik yang berisikan protes kepada pemerintah Malaysia, dan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Intelijen Negara (BIN) perlu melakukan penyidikan dan koordinasi dengan pemerintah Malaysia terkait pengusutan dan investigasi kasus tersebut," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Dia menilai langkah BSSN dan BIN tersebut perlu dilakukan agar segera diketahui pelakunya dan jika terbukti melakukan pelanggaran, dapat segera dilakukan tindakan tegas oleh pemerintah Malaysia.
Bamsoet mengecam keras penghina lagu Indonesia Raya tersebut, karena perbuatan penghinaan terhadap lagu kebangsaan suatu negara merupakan tindak pidana terhadap kehormatan negara.
Baca Juga:Usut Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya, Polri Kerahkan Tim Siber
"Saya mendorong pemerintah Indonesia dan media-media di Indonesia menyampaikan pemberitaan yang berisikan 'update' terkait hal tersebut dengan tidak memprovokasi pembaca/masyarakat," ujarnya.
Dia juga berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan terpancing emosi oleh kejadian tersebut yang berpotensi dapat merusak kerjasama dan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia.
Politikus Partai Golkar itu mendorong pemerintah Indonesia bersama Malaysia dapat segera menyelesaikan kasus tersebut secepatnya, juga berkomitmen dan memastikan agar kasus serupa tidak akan terjadi lagi pada masa mendatang.
Bamsoet menilai langkah tersebut perlu dilakukan agar kerja sama dan hubungan bilateral Indonesia dengan Malaysia dapat tetap terjalin dengan baik. [Antara]
Baca Juga:Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya, Polri Turun Tangan Selidiki