Polisi Benarkan Michael Yukinobu de Fretes Pemeran Pria Video Syur Gisel

Sebelum Michael Yukinobu de Fretes diungkap polisi, warganet curiga dengan sosok Adhietya Mukti.

Yazir Farouk | Herwanto
Selasa, 29 Desember 2020 | 17:23 WIB
Polisi Benarkan Michael Yukinobu de Fretes Pemeran Pria Video Syur Gisel
Michael Yukinobu Defretes alias MYD [Facebook]

SuaraJabar.id - Teka-teki siapa pemeran lelaki di video syur Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya terungkap. Polisi membenarkan bahwa Michael Yukinobu de Fretes alias MYD adalah sosok tersebut.

"Iya (Michael Yukinobu de Fretes)," kata Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan, hari ini, Selasa (29/12/2020).

Hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan bahwa Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:Masih Asyik Liburan di Pantai, Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka Video Syur

Kepada polisi, Gisel pun telah mengakui sebagai pemeran perempuan di video tersebut. Video tersebut juga diakui dibuat pada 2017.

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.

Yusri memastikan akan memanggil Gisel dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka. Hanya saja, dia tak menyebut kapan jadwal pemeriksaan keduanya.

"Dalam waktu dekat," ujar Yusri.

Sebelum jadi tersangka, Gisel telah dua kali jalani pemeriksaan. Terakhir diperiksa pada 23 Desember 2020, mantan istri Gading Marten ini memastikan masih berstatus saksi.

Baca Juga:Gisel dan 3 Artis yang Pernah Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Selain Gisel dan MYD, polisi lebih dulu menetapkan 2 tersangka penyebar video, yakni PP dan MN. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak