Pembubaran FPI oleh Pemerintah Jadi Dasar Hukum Aparat untuk Bertindak

Masyarakat diharapkan tidak terpancing dengan provokasi atau hoaks apapun terkait pelarangan aktivitas FPI.

Ari Syahril Ramadhan | Novian Ardiansyah
Rabu, 30 Desember 2020 | 16:03 WIB
Pembubaran FPI oleh Pemerintah Jadi Dasar Hukum Aparat untuk Bertindak
ILUSTRASI. Polisi menunjukan barang bukti senjata tajam yang diduga milik laskar khusus simpatisan pentolan FPI Rizieq Shihab. (Suara.com/M, Yasir)

SuaraJabar.id - Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, pembubaran dan pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah dapat menjadi panduan bagi aparat penegak hukum di lapangan dalam menyikapi persoalan FPI.

Ia sendiri mendukung langkah pemerintah membubarkan FPI.  Menurutnya pembubaran itu demi kepentingan bangsa yang lebih besar lagi.

Herman berharap penegak hukum yang bertugas di lapangan bisa menjalankan keputusan pemerintah terkait pelarangan FPI dengan tegas dan profesional.

"Keputusan pemerintah ini menjadi pegangan bagi aparat di lapangan untuk mencegah dan menindak apabila FPI sebagai organisasi tetap melakukan aktivitas yang meresahkan, seperti kekerasan, sweeping, dan lainnya sebagaimana yang pernah terjdi sebelumnya," kata Herman dalam keterangannya dilansir Suarajakarta.id,  Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:Habib Rizieq TSK, FPI Dibubarkan, Pengikutnya Diprediksi Demo Besar-besaran

Herman memandang pembubaran dan pelarangan FPI sekaligus menjadi pertanda bahwa pemerintah tidak akan membiarkan kelompok atau organisasi tertentu yang bisa seenaknya melakukan apapun hingga merasa di atas hukum.

"Ini juga menjadi sinyal bahwa tidak ada orang atau kelompok atau organisasi manapun yang berada di atas hukum dan bisa seenaknya melakukan hal-hal yang menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Herman.

Sementara itu terkait pembubaran FPI, Herman mengatakan apabila ada pihak yang tidak sepakat dengan keputusan pemerintah tersebut untuk menempuh jalur hukum.

Di sisi lain, lanjut dia, masyarakat diharapkan tidak terpancing dengan provokasi atau hoaks apapun terkait pelarangan aktivitas FPI.

"Lebih baik kita memusatkan fokus dan energi untuk bersama-sama menanggulangi penularan Covid-19 di negeri kita agar pandemi ini bisa segera berlalu," tandas anggota DPR dari Fraksi PDIP ini.

Baca Juga:Pemerintah Bubarkan FPI, GNPF-U Sumut: Terkesan Lucu

FPI Dibubarkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak