Dedi mengemukakan bahwa pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilakukan secara bertahap di Jawa Barat.
"Pilihannya adalah tatap muka dilakukan secara bertahap dengan prinsip sukarela dan tidak wajib. Ini artinya sukarela dan tidak wajib ini penerapan secara parsial," katanya.
Menurut data Dinas Pendidikan, sebanyak 15 kabupaten dan kota di Jawa Barat memutuskan untuk melanjutkan penerapan pembelajaran jarak jauh.
Daerah-daerah yang memutuskan untuk melanjutkan pembelajaran jarak jauh meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota bandung, dan Kabupaten Sumedang. [Antara]
Baca Juga:Nekat Belajar Tatap Muka, Pemko Pekanbaru Bakal Cabut Izin Sekolah