SuaraJabar.id - Dua pria yang diduga sebagai ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) melakukan aksi perusakan di toko peralatan promosi elektronik dan CCTV di Pintu Hek Cikole Kota Sukabumi. Keduanya mengambil paksa peralatan yang ada di tempat usaha tersebut.
Aksi kedua pria ini terekam dalam kamera pengintai milik Ayya LED dan CCTV.
Kejadian pertama subuh tanggal 4 Januari 2021. Seorang pria menggunakan topi caping petani tanpa alas kaki, datang duduk dan akhirnya mencabut controller dari videotron yang berada di depan toko milik Adinda Maulana ini.
Dalam rekaman terlihat jelas jika pria tersebut mencabut semua piranti yang mengoperasikan papan videotron milik Ayya LED CCTV. Hingga akhirnya videotron yang memang dipasang pemiliknya sebagai sarana promosi rusak dan tidak menyala.
Baca Juga:Berburu Babi Hutan, Abi Abdillah Hilang di Gunung Gede Pangrango
Kejadian kedua Rabu pagi tadi (6/1/2021) sekitar pukul 06.00 WIB. Pria berpakaian merah celana jeans datang duduk dan akhirnya mencabut dua unit CCTV yang berada di depan toko. Dari tampilannya pria kedua ini lebih rapi bahkan mengenakan sepatu dan membawa tas gendong.
Toko Ayya LED dan CCTV berada di pinggir jalan RA Kosasih Cikole Kota Sukabumi di kawasan Pintuhek.
"Kerugian sekitar Rp 3 juta. Kita sudah lapor tapi ternyata keduanya itu ODGJ," jelas pemilik Ayya LED CCTV, Adinda Maulana kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Rabu (6/1/2020) melalui pesan singkat.
Keterangan polisi kepada Adinda, salah satu pelaku pernah ditangkap karena dituduh warga mau menculik anak di Cikiray Sukabumi.
"Kata polisi pelaku itu malah corat coret di sel tahanan dan akhirnya dikembalikan ke keluarganya di Sukaraja," sambungnya.
Baca Juga:Mensos Risma Sering ke Kolong Jembatan, Dikira Kepala Dinsos DKI
Karena diduga ODGJ, pemilik Ayya LED CCTV pun berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi.
"Iya dari Pol PP pun bilang kalau pelakunya ODGJ dan hari ini mereka langsung menyisir keberadaan ODGJ di Kota Sukabumi," ungkap Adinda.
Ia berharap ODGJ yang berkeliaran dan berpotensi merugikan warga secepatnya diamankan untuk direhabilitasi oleh pemerintah daerah.
"Harusnya Dinsos dan Dinkes bergerak, jika keluarga ODGJ nya sudah tidak bertanggung jawab bisa berkoordinasi ke Kemensos kan ada rumah sakit yang bisa merehabilitasi mereka," pungkasnya.