Dua Manajer Waterboom Lippo Cikarang Ditetapkan Jadi Tersangka

Kedua tersangka dikenakan Pasal 9 Jo. Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 14 Januari 2021 | 14:23 WIB
Dua Manajer Waterboom Lippo Cikarang Ditetapkan Jadi Tersangka
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan menunjukkan bukti tiket promo Waterboom Lippo Cikarang kepada awak media di ruang lobi Polres Metro Bekasi, Kamis (14/1/2021). (Foto: Pradita Kurniawan Syah).

SuaraJabar.id - Polisi menetapkan dua Manajer di Waterboom Lippo Cikarang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada akhir pekan lalu.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan dua tersangka yang dimaksud masing-masing Ike Patricia yang menjabat General Manager Waterboom Lippo Cikarang dan Dewi Nawang Sari selaku Manager Marketing di tempat wisata air tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, dua orang ini kami tetapkan sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Kamis (14/1/2021).

Hendra mengatakan peran kedua tersangka terbukti melanggar ketentuan perundangan yang mengakibatkan terjadinya kerumunan orang di saat pandemi Covid-19.

Baca Juga:Waterboom Cikarang: Tiket Promo, Kerumunan Orang hingga Berujung Penutupan

Pada kasus ini, kata dia, tersangka IP berperan sebagai inisiator pembuatan tiket promosi untuk menarik pengunjung sedangkan tersangka DNS membagikan informasi promo ke akun media Instagram @waterboomlippocikarang selain juga sebagai inisiator pembuatan tiket promo.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 9 Jo. Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Pelanggaran atas pasal ini diancam pidana penjara maksimal satu tahun atau denda paling banyak Rp100 juta," katanya.

Kedua tersangka juga dikenakan Pasal 216 dan 218 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda maksimal Rp9.000.

Kasus ini berawal dari program promo khusus paket kejutan awal tahun (Ketan) yang diterapkan manajemen Waterboom Lippo Cikarang kepada pengunjung pada Minggu (10/1/2021) dengan memberi diskon tiket harga masuk menjadi Rp10.000 dari harga normal Rp95.000 saat akhir pekan.

Baca Juga:Bukan Langgar Perbup, Ini Alasan Polisi Tutup Waterboom Lippo Cikarang

Promosi yang diumumkan di akun media sosial milik manajemen Waterboom Lippo Cikarang sejak Rabu (6/1/2021) itu membuat antusias pengunjung tinggi dan mengakibatkan terjadinya kerumunan massa.

"Efek dari promosi itu, pengunjung yang datang tercatat sebanyak 2.358 orang atau jauh lebih banyak dari pengunjung biasanya saat weekend dengan tiket normal sebanyak kurang lebih 500 orang," kata Kapolres.

Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tindak pidana yang dimaksud. Sebanyak 14 orang saksi yang terdiri atas sembilan karyawan Waterboom Lippo Cikarang, tiga anggota Polsek Cikarang Selatan, dan dua pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dimintai keterangan sebelum akhirnya menetapkan dua tersangka kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak