Distribusi Pupuk Bersubsidi Terhambat Imbas Leletnya Pemda Terbitkan SK

Alokasi dan ketetapan pupuk bersubsidi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, yang diterbitkan akhir Desember 2020.

Iwan Supriyatna
Senin, 18 Januari 2021 | 08:02 WIB
Distribusi Pupuk Bersubsidi Terhambat Imbas Leletnya Pemda Terbitkan SK
Ilustrasi stok pupuk di gudang penyimpanan. (Dok: Pupuk Kaltim)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak