Mesin Pompa Langka Peninggalan Belanda Tahun 1937 Hilang

Pompa riol yang berada tepat di Jalan Yos Sudarso adalah benda langka yang hanya dimiliki oleh 3 negara yaitu Amsterdam, Swiss, dan Kota Cirebon.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 19 Januari 2021 | 08:30 WIB
Mesin Pompa Langka Peninggalan Belanda Tahun 1937 Hilang
Bangunan Tempat Pompa Riol di Kota Cirebon yang Hilang. [Times Indonesia]

SuaraJabar.id - Sebuah mesin pompa riol peninggalan Pemerintah Hindia Belanda tahun 1937 di Cirebon raib.

Mesin pompa riol itu termasuk dalam Benda Cagar Budaya (BCB) yang dilindungi oleh Surat Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001.

Pemerhati Sejarah Kota Cirebon, Jajat Sudrajat mengatakan, dirinya sangat menyayangkan kejadian raibnya mesin pompa Riol Ade Irma Suryani (pusat pompa drainase dan air limbah) yang semula tersimpan di Jalan Yos Sudarso Kota Cirebon itu.

"Ini sangat memprihatinkan, salah satu benda cagar budaya yang dimiliki Kota Cirebon hilang, padahal benda tersebut dilindungi oleh surat keputusan (SK) Wali Kota Nomor 19 tahun 2001," kata Jajat, Senin (18/1/2021).

Baca Juga:Sempat Flu, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Positif Covid-19

Selain terdaftar pada SK Walikota, lanjut Jajat, mesin pompa riol juga tercatat dalam registrasi nasional tanggal 18 Juni 2014.

"Benda ini juga tercatat dalam registrasi nasional tanggal 18 juni 2014 oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, dan sekarang hilang, siapa oknum di balik hilangnya pompa riol ini, saya tidak tahu coba tanyakan dengan dinas terkait," jelasnya.

Konon, kata dia, pompa riol yang berada tepat di Jalan Yos Sudarso adalah benda langka yang hanya dimiliki oleh 3 negara yaitu Amsterdam, Swiss, dan Kota Cirebon.

"Ini sungguh sangat memprihatinkan bagi saya orang Cirebon benda tersebut hilang, kalaupun jika diperbaiki bangunan dari keberadaan pompa ini dari bentuk aslinya harus konsultasi pada Balai Kelestarian Cagar Budaya," ujarnya.

Masih dikatakannya, dari sumber berkompeten mesin pompa riol masih dijumpai tahun 2018, kemungkinannya benda tersebut hilang di tahun 2019 sampai awal tahun 2020.

Baca Juga:Dianggap Pahlawan, Ribuan Nakes Kota Cirebon Diganjar Penghargaan

"Dalam registrasi nasional 18 Juni 2014 mencatat pengelola alat tersebut adalah PDAM, soal hilang dan alasannya sudah dilimpahkan ke bidang aset daerah harus melalui koordinasi dengan dinas terkait," ucapnya.

Apabila sudah dilimpahkan pada aset daerah , tambah Jajat, maka harus ada mekanisme yang harus ditempuh, tinggal bagaimana pertanggungjawaban pemerintah daerah dari hilangnya mesin pompa Riol, benda cagar budaya di Kota Cirebon yang dilindungi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak