Komentar Kocak Publik soal Kristen Gray, Ditolak Warga Depok hingga Jonggol

"Daripada dioper-oper, mending kita jadiin tumbal proyek, gimana?" cuit seorang warganet.

Farah Nabilla
Selasa, 19 Januari 2021 | 14:57 WIB
Komentar Kocak Publik soal Kristen Gray, Ditolak Warga Depok hingga Jonggol
Komentar kocak warganet soal kasus Kristen Grey [Twitter/@laealam]

SuaraJabar.id - Kelanjutan kasus warga negara asing (WNA) Kristen Gray yang tinggal di Bali ternyata tak hanya menghasilkan hujatan warganet.

Lontaran komentar bernada sarkastik pun turut meramaikan jagat maya menyusul hebohnya kasus bule yang dituding tak menghormati warga Indonesia karena secara terang-terangan mengajak para pendatang tinggal di Bali.

Awalnya, Kristen Gray tersebut berkicau mengenai dirinya yang pindah ke Bali di awal tahun lalu, bersama kekasih sesama jenisnya, setelah ia kehilangan pekerjaan.

Mereka mencoba untuk tinggal selama enam bulan di Bali dengan memesan penerbangan satu arah ke pulau tersebut. Gray pun menghasilkan uang sebagai desain grafis.

Baca Juga:Heboh Ajak Bule-bule Eksodus ke Bali, Kristen Gray Terancam Dideportasi

Menurutnya, Bali adalah tempat yang luar biasa. Ia bisa mendapatkan gaya hidup yang berkelas dengan biaya yang lebih sedikit.

Namun, hal yang bikin heboh, Gray juga membagikan tutorial untuk WNA lain yang ingin pergi atau pindah ke Bali selama masa pandemi seperti sekarang. Bahkan, ia memiliki agen visa khusus dan mengaku memiliki trik mengingat saat ini pemerintah Indonesia sedang menutup pintu untuk warga negara asing.

Warganet pun ramai-ramai menuliskan komentar kocak mereka dengan menyindir Kristen Grey agar segera pindah dari Indonesia.

"Tolong @ditjen_imigrasi nanti kalau orangnya ngeyel tetap pengen tinggal di Indonesia, pindahin aja ke Depok," cuit @ultrasilin memulai diskusi.

"Mohon maaf, Depok saat ini hampir kolaps fasilitas kesehatannya, khawatir tidak dapat menampung import case. Mungkin Bekasi dapat membantu?" akun @speedymeter menolak saran cuitan sebelumnya.

Baca Juga:Ajak Bule Ramai-ramai Pindah ke Bali, Kristen Gray Diperiksa Imigrasi

"Mohon maaf, untuk menjadi warga Bekasi diwajibkan untuk tinggal selama minimal 100 tahun di Bekasi dan fasih berbahasa lah bagen ora danta sebagai syarat pengajuan visa. Mungkin Jonggol bisa membantu. Terima kasih," balas @gunhoooSnH.

"Mohon maaf, Jonggol masih menjaga kelestarian alamnya dan tidak berniat untuk menambah populasi spesies baru. Mungkin Bojong gede bisa membantu. Terima kasih." tulis @studsaint.

"Kami warga Bojong menutup diri bagi pendatang guna menjaga kelestarian alam dan ras Bojong, dikhawatirkan jika mereka masuk maka akan terjadi perkawinan silang yang merusak ras asli warga kami. Mohon di-oper ke Cikampek saja," tolak @anakbawang.

Komentar kocak warganet soal kasus Kristen Grey [Twitter/@laealam]
Komentar kocak warganet soal kasus Kristen Grey [Twitter/@laealam]

"Daripada dioper-oper, mending kita jadiin tumbal proyek, gimana?" cuit seorang warganet.

"Jangan mas, kasihan. Coba tawarin ke kota-kota di Pantai Selatan. Dengan syarat harus pakai baju ijo," saran @bangjallal.

"Mohon maaf, Pantai Selatan lagi enggak terima pendaftaran. Mungkin bisa tanya ke Gunung Merapi," ccuit @pittcrush.

Sementara itu, si empunya tread mencoba menjelaskan maksud dari cuitan tumbal proyek yang mereka bahas.

"Ehm, buat gambaran aja ya Mbak Kristen Gray barangkali enggak paham tumbal proy..." cuitnya sambil menunjukkan foto tumbal proyek yang mereka maksud.

Komentar kocak warganet soal kasus Kristen Grey [Twitter/@laealam]
Komentar kocak warganet soal kasus Kristen Grey [Twitter/@laealam]

Kekinian, kelanjutan kasus Kristen Gray pun masih ditelusuri pihak Ditjen Imigrasi terkait kelegalan izin tinggalnya di Indonesia.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengaku sudah meminta Imigrasi Denpasar Bali untuk memanggil Kristen Grey.

"Hari ini yang bersangkutan diminta hadir ke imigrasi denpasar untuk dimintai keterangan," kata Arvin kepada Suara.com, Selasa (19/1/2021).

Rencana pemanggilan itu terkait aksi Kristen Gray yang mengajak para WNA lain tinggal di Bali dengan memberikan turorial agar lolos masuk ke Indonesia di masa pandemi Covid-19 yang kian meningkat.

Arvin mengatakan pihaknya telah memiliki informasi mengenai Kristen Grey dari data paspor dan data izin tinggalnya. Menurut Arvin, Kristen Gray tinggal di Daerah Karang Asem, Bali.

Arvin menegaskan bila memang hasil pemeriksaan imigrasi Denpasar ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Kristen Gray. Tak menutup kemungkinan Kristen akan dilakukan deportasi ke negara asalnya.

"Sangat dimungkinkan (bila ada pelanggaran akan dideportasi)," tutup Arvin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini